MENU TUTUP

Sri Mulyani Bilang PPKM Darurat Bakal Diperpanjang Hingga Enam Minggu Ke Depan

Selasa, 13 Juli 2021 | 09:01:06 WIB
Sri Mulyani Bilang PPKM Darurat Bakal Diperpanjang Hingga Enam Minggu Ke Depan

GENTAONLINE.COM - Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati menyampaikan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat bakal diperpanjang selama 4-6 minggu.

Hal ini dilakukan sebagai upaya menurunkan laju penularan Covid-19 yang sama sekali belum melandai terlebih munculnya varian delta dari India. Dengan PPKM Darurat, diharapkan dapat menurunkan mobilitas masyarakat.

“PPKM darurat selama 4-6 minggu dijalankan untuk menahan penyebaran kasus Covid-19. Mobilitas masyarakat diharapkan menurun signifikan,” kata Menkeu Sri Mulyani dalam bahan paparan saat Rapat Kerja bersama dengan Badan Anggaran DPR RI, Senin (12/7).


Menkeu memperkirakan, pertumbuhan ekonomi pada semester I/2021 akan tumbuh pada kisaran 3,1-3,3 persen. Sementara itu, pertumbuhan ekonomi pada keseluruhan 2021 diperkirakan mencapai 3,7 hingga 4,5 persen.

“Pertumbuhan ekonomi semester I sekitar 3,1 - 3,3 persen dan keseluruhan tahun diproyeksikan 3,7 - 4,5 persen, setelah menyesuaikan dinamika lonjakan kasus Covid-19 sejak pertengahan Juni 2021," jelasnya.(rml

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan