MENU TUTUP

Pembayaran Uji KIR Non Tunai Segera Diterapkan di Pekanbaru

Selasa, 15 Maret 2022 | 08:30:03 WIB
Pembayaran Uji KIR Non Tunai Segera Diterapkan di Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru segera terapkan pembayaran non tunai. Masyarakat nantinya bisa melakukan pembayaran retribusi uji KIR kendaraan melalui transfer pihak bank.

Kepala UPT PKB Dishub Pekanbaru, Zulfahmi, M.T mengatakan pihaknya menargetkan pembayaran non tunai ini bisa mulai diterapkan sebelum Mei 2022.

"Kita tinggal menyatukan IT dari pihak bank dengan kementrian saja lagi. Yang lain sudah oke semua," ujar Zulfahmi, M.T, Senin (14/3).

Menurutnya, melalui pembayaran KIR non tunai ini sangat memudahkan masyarakat. Masyarakat nantinya hanya mengakses aplikasi yang disediakan dinas perhubungan.

Masyarakat bisa melakukan pembayaran retribusi KIR melalui dari rumah saja. Mereka bisa mengakses aplikasi dan mendaftarkan untuk melakukan uji KIR kendaraan.

"Masyarakat sangat dipermudah. Bisa bayar dimana saja, mau di rumah, di ritel indomaret. Masyarakat juga bisa melihat kapan KIR kendaraan mereka mati dan jumlah yang harus dibayarkan," pungkasnya.(rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan