MENU TUTUP

Balap Liar di Pekanbaru, 30 Unit Kendaraan Terjaring Razia

Senin, 21 Maret 2022 | 08:25:57 WIB
Balap Liar di Pekanbaru, 30 Unit Kendaraan Terjaring Razia

GENTAONLINE.COM - Puluhan sepeda motor bersama pengendara yang diduga melakukan aksi balap liar diamankan polisi, Minggu (20/3/2022) dini hari.

Mereka terjaring dari sejumlah ruas jalan saat polisi melakukan patroli gabungan. 

Patroli balap liar yang dilakukan oleh Tim Gabungan Satlantas Polresta Pekanbaru, Unit Lantas dan Unit Reskrim Polsek Bukit Raya, serta personel dari Polsubsektor Marpoyan Damai menyisir sejumlah ruas jalan. 

Diantaranya di Jalan Soekarno Hatta dan Jalan Arifin Ahcmad. Yang mana, ruas jalan itu jadi tempat aksi balap liar kalangan pemuda di Pekanbaru. 

Patroli yang digelar mulai pukul 00.00 - 05.00 WIB, membuahkan hasil. Tim gabungan menemukan para pemuda yang melangsungkan kegiatan balap liar. Sehingga, dilakukan penindakkan dan mengamankan sebanyak 30 unit sepeda motor yang diduga digunakan untuk aksi balap liar. 

"Kami mengamankan sebanyak 30 sepeda motor yang diduga dijadikan sebagai ajang balap liar. Sejumlah kendaraan juga tidak dilengkapi surat-surat kendaraan yang sah," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Pria Budi, melalui Kapolsek Bukit Raya AKP Achda Feri. 

Selanjutnya, semua sepeda motor yang diamankan itu dibawa ke Polsek Bukit Raya, untuk kemudian didata apakah kendaraan yang digunakan para pemuda adalah kendaraan yang dilengkapi dengan surat-surat yang resmi. 

Apabila kendaraan itu terbukti bodong, maka Tim Satlantas Polresta Pekanbaru akan melakukan tindakan tilang.

Sedangkan kendaraan yang dilengkapi surat resmi, dipersilahkan diambil dengan syarat membawa surat lengkap dan resmi. Dan membawa orang tua bagi pengendara yang masih dibawah umur, di Polsek Bukit Raya, pada hari ini Senin (21/3).

Kapolsek menyebut, tindakan yang dilakukan Tim Gabungan merupakan bentuk perlindungan Polri terhadap masyarkat khususnya bagi pengguna jalan raya dan masyarakat umumnya.

Sebab, selain meresahkan masyarakat yang ada disekitar lokasi balap liar, tindakan para pemuda itu selain dapat membahayakan para pelaku balap liar, juga berpotensi untuk membahayakan pengendara lain yang sedang menggunakan jalan yang sama.

"Salah satu tugas kami adalah memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Dalam hal ini, utamanya masyarakat pengguna jalan," jelasnya. 

Ia juga meminta kepada masyarakat, agar mengawasi anak-anaknya yang keluar di malam hari. Pastikan tujuan anak keluar malam hari tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri, hingga orang banyak.(rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat