MENU TUTUP

Cuti Lebaran, Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Dikumpulkan

Selasa, 19 April 2022 | 08:31:24 WIB
Cuti Lebaran, Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Dikumpulkan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas (Mobdin) pejabat saat libur cuti bersama hari raya Idul Fitri (Lebaran) tahun 2022. 

"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata 

Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut Indra mengatakan, mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran. 

"Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan kita atur dalam surat. Apakah kita kumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD," tukasnya.

"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama Lebaran mobil dinas kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," terangnya. 

Untuk teknis pengumpulan mobil dinas pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Teknisnya nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulanc kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan