MENU TUTUP

Cuti Lebaran, Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Dikumpulkan

Selasa, 19 April 2022 | 08:31:24 WIB
Cuti Lebaran, Mobil Dinas Pejabat Pemprov Riau Dikumpulkan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau akan mengandangkan seluruh mobil dinas (Mobdin) pejabat saat libur cuti bersama hari raya Idul Fitri (Lebaran) tahun 2022. 

"Sesuai arahan pak Gubernur, kita akan kumpulkan seluruh mobil dinas selama libur cuti bersama Lebaran tahun 2022," kata 

Kepala Badan Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Riau, Indra SE Senin (18/4/2022).

Lebih lanjut Indra mengatakan, mobil dinas akan dikumpulkan pada hari terakhir kerja Aparatur Sipil Negera (ASN) sebelum cuti bersama Lebaran. 

"Termasuk nanti teknis pengumpulan kendaraan dinas akan kita atur dalam surat. Apakah kita kumpulkan jadi satu di halaman belakang Gedung Daerah Riau, atau dikumpulkan di masing-masing OPD," tukasnya.

"Hari terakhir masuk kerja sebelum cuti bersama Lebaran mobil dinas kita kumpulkan, perkirakan tanggal 28 April 2022. Karena mobil dinas Pemprov Riau tidak boleh digunakan selama cuti bersama," terangnya. 

Untuk teknis pengumpulan mobil dinas pihaknya akan segera menyiapkan surat yang akan disampaikan ke masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Riau.

"Teknisnya nanti kita buat suratnya. Karena kami baru mendapatkan arahan dari pak Gubernur. Termasuk nanti kita atur kendaraan dinas yang tidak termasuk yang dikumpulkan. Seperti mobil ambulanc kan tak mungkin dikumpulkan. Nanti kita akan minta arahan pak Gubernur, terkait dispensasi-dispensasi kendaraan operasional," paparnya. (rmc)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan