MENU TUTUP

PKL di Jalan Agus Salim Kembali Ditertibkan

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:12:13 WIB
PKL di Jalan Agus Salim Kembali Ditertibkan

GENTAONLINE.COM - Pedagang Kaki Lima atau PKL di Jalan Agus Salim kembali ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perindag, Dinas Damkar dan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (21/3/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto menyebut, keberadaan PKL di trotoar Jalan Agus Salim telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

"Karena itu, tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap PKL yang berada di kawasan Agus Salim," kata dia.

Tim juga mengimbau para PKL yang berada di sepanjang Jalan Agus Salim untuk tidak berjualan di trotoar jalan. Selain itu, penertiban yang dilakukan merupakan salah satu persiapan jelang kegiatan Jas Fest 2022 atau Festival Agus Salim yang dijadwal pada tanggal 25 sampai 26 Maret 2022.

"Karena akan ada kegiatan festival, maka kita lakukan penataan di Agus Salim," jelasnya.

Jalan Agus Salim memang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota sebagai tempat wisata kuliner. Untuk promosi bahwa lokasi itu merupakan pusat kuliner malam, pemerintah juga akan mengadakan Jalan Agus Salim (JAS) Festival.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari