MENU TUTUP

PKL di Jalan Agus Salim Kembali Ditertibkan

Selasa, 22 Maret 2022 | 09:12:13 WIB
PKL di Jalan Agus Salim Kembali Ditertibkan

GENTAONLINE.COM - Pedagang Kaki Lima atau PKL di Jalan Agus Salim kembali ditertibkan tim gabungan yang terdiri dari personel Satpol PP, Dinas PUPR, Dinas Perindag, Dinas Damkar dan Dinas Perhubungan (Dishub), Senin (21/3/2022).

Pelaksana tugas (Plt) Sekretaris Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto menyebut, keberadaan PKL di trotoar Jalan Agus Salim telah melanggar Peraturan Daerah (Perda) Nomor 13 Tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat, serta Perda Nomor 2 Tahun 2014 tentang Bangunan Gedung.

"Karena itu, tim gabungan melaksanakan kegiatan penertiban terhadap PKL yang berada di kawasan Agus Salim," kata dia.

Tim juga mengimbau para PKL yang berada di sepanjang Jalan Agus Salim untuk tidak berjualan di trotoar jalan. Selain itu, penertiban yang dilakukan merupakan salah satu persiapan jelang kegiatan Jas Fest 2022 atau Festival Agus Salim yang dijadwal pada tanggal 25 sampai 26 Maret 2022.

"Karena akan ada kegiatan festival, maka kita lakukan penataan di Agus Salim," jelasnya.

Jalan Agus Salim memang sedang dikembangkan oleh Pemerintah Kota sebagai tempat wisata kuliner. Untuk promosi bahwa lokasi itu merupakan pusat kuliner malam, pemerintah juga akan mengadakan Jalan Agus Salim (JAS) Festival.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan