MENU TUTUP

PDIP: Demo BEM SI adalah Kegenitan yang Terlambat

Senin, 11 April 2022 | 08:25:22 WIB
PDIP: Demo BEM SI adalah Kegenitan yang Terlambat

GENTAONLINE.COM - Rencana aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPR RI pada Senin (11/4), adalah gerakan yang bisa dibilang terlambat.


Begitu dikatakan Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Kata dia, tuntutan mahasiswa yakni soal penolakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, telah dijawab secara konkret oleh pemerintah.

"Harusnya mereka demo setidaknya sebulan yang lalu. Tapi anggap saja mereka sedang senam politik, boleh-boleh saja biar badannya pada sehat," ujar Deddy Sitorus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/4).


"Jadi sejujurnya tidak ada alasan untuk demo berlebihan. Tetapi itu hak mereka saja meski bagi saya itu cuma kegenitan yang terlambat. Telat itu, bangunnya kesiangan karena momentumnya sudah lewat dan argumennya tidak fundamental,” pungkasnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar