MENU TUTUP

PDIP: Demo BEM SI adalah Kegenitan yang Terlambat

Senin, 11 April 2022 | 08:25:22 WIB
PDIP: Demo BEM SI adalah Kegenitan yang Terlambat

GENTAONLINE.COM - Rencana aksi unjuk rasa Badan Eksekutif Mahasiswa Seluruh Indonesia (BEM SI) di Gedung DPR RI pada Senin (11/4), adalah gerakan yang bisa dibilang terlambat.


Begitu dikatakan Jurubicara PDI Perjuangan Deddy Yevri Hanteru Sitorus. Kata dia, tuntutan mahasiswa yakni soal penolakan wacana penundaan Pemilu 2024 dan perpanjangan masa jabatan presiden, telah dijawab secara konkret oleh pemerintah.

"Harusnya mereka demo setidaknya sebulan yang lalu. Tapi anggap saja mereka sedang senam politik, boleh-boleh saja biar badannya pada sehat," ujar Deddy Sitorus kepada Kantor Berita Politik RMOL, Minggu (10/4).


"Jadi sejujurnya tidak ada alasan untuk demo berlebihan. Tetapi itu hak mereka saja meski bagi saya itu cuma kegenitan yang terlambat. Telat itu, bangunnya kesiangan karena momentumnya sudah lewat dan argumennya tidak fundamental,” pungkasnya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan