MENU TUTUP

Safari Ramadhan, Achmad Serahkan Al-Quran dan Santunan ke Anak Yatim

Kamis, 14 April 2022 | 09:07:30 WIB
Safari Ramadhan, Achmad Serahkan Al-Quran dan Santunan ke Anak Yatim

GENTAONLINE.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Demokrat Dapil Riau I, Dr H Achmad MSi melakukan safari Ramadhan yang berlangsung di Masjid Al-Mukarramah, Kelurahan Tangkerang Timur, Kecamatan Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Anggota Komisi XIII DPR itu didampingi Wakil Ketua DPRD Kota Pekanbaru, T Azwendi Fajri turut memberikan santunan kepada anak yatim sebesar Rp 5 juta dan menyumbangkan sebanyak 20 mushaf Alquran.

"Kami juga menyampaikan salam dari Ketua Umum Demokrat Mas AHY, Agus Harimurti Yudhoyono," kata Achmad pada Rabu 13 April 2022 malam.

Kemudian dia juga mengucapkan terima kasih kepada masyarakat, khususnya di Kelurahan Tangkerang Timur yang pada pemilu lalu memberikan kontribusi hak pilih yang mengantarkan mantan Bupati Rokan Hulu (Rohul) dua periode ini ke Senayan menjadi anggota DPR RI.

"Terimakasih atas kepercayaan dan amanah masyarakat Tangkerang Timur, dan semoga kami dapat terus memperjuangkan hak-hak masyarakat Riau di pusat. Kami ada di komisi VIII DPR RI," kata dia lagi.

Mantan Bupati Rokan Hulu dua periode itu juga menyebutkan jika jamaah haji Indonesia yang tahun 2020 dan 2021 lalu belum berangkat, diprioritaskan untuk berangkat haji pada bulan Juni 2022 ini.

"Untuk tahun 2022 ini, Indonesia diberi kuota sekitar 110 ribu jamaah haji," tutur pria yang akrab disapa Pak Achmad tersebut. (rtc)

 

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan