MENU TUTUP

Wawako Ayat Cahyadi Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:34:11 WIB
Wawako Ayat Cahyadi Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK Wawako Ayat Cahyadi SSi (tengah) didampingi Sekko Pekanbaru M Jamil MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3/2022).

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3). Usai penyerahan itu akan ditentukan status opini yang akan diterima dalam pengelolaan keuangan ibukota Provinsi Riau ini.

Dari LKPD yang diserahkan ini, pemeriksaan nantinya akan dilakukan BPK RI yang bermuara pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kota Pekanbaru dalam lima tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mungkin gambar 15 orang dan orang berdiri

Penyerahan LKPD Kota Pekanbaru tahun 2021 Kota Pekanbaru dilakukan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekko Pekanbaru HM Jamil. 

"Setiap tahun, secara reguler, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, menyampaikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya. Akhir Maret adalah batas waktu untuk penyerahan laporan pelaksanaan penataan keuangan daerah,"kata Ayat.

Dia melanjutkan, terhadap LKPD 2021 ini, tim BPK akan melakukan audit, baik audit administrasi maupun audit lapangan untuk melihat hasil pekerjaan. "Dari hasil audit itu akan lahir opini. Dari temuan-temuan audit akan lahir hasil rekomendasi,"jelasnya.

Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti selama dua bulan ke depan. Diperkirakan bulan Mei, hasil audit selesai. 

"Nanti, apa yang direkomendasi itu yang kami perbaiki. Dalam waktu 60 hari, kami harus segera menyelesaikan rekomendasi BPK,"imbuhnya.

Selama pemeriksaan oleh BPK, Ayat meminta agar OPD kooperatif. "Selama pemeriksaan terinci, OPD diharapkan dapat kooperatif menyediakan dokumen yang diminta BPK RI," singkatnya.(Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar