MENU TUTUP

Wawako Ayat Cahyadi Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:34:11 WIB
Wawako Ayat Cahyadi Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK Wawako Ayat Cahyadi SSi (tengah) didampingi Sekko Pekanbaru M Jamil MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3/2022).

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3). Usai penyerahan itu akan ditentukan status opini yang akan diterima dalam pengelolaan keuangan ibukota Provinsi Riau ini.

Dari LKPD yang diserahkan ini, pemeriksaan nantinya akan dilakukan BPK RI yang bermuara pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kota Pekanbaru dalam lima tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mungkin gambar 15 orang dan orang berdiri

Penyerahan LKPD Kota Pekanbaru tahun 2021 Kota Pekanbaru dilakukan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekko Pekanbaru HM Jamil. 

"Setiap tahun, secara reguler, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, menyampaikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya. Akhir Maret adalah batas waktu untuk penyerahan laporan pelaksanaan penataan keuangan daerah,"kata Ayat.

Dia melanjutkan, terhadap LKPD 2021 ini, tim BPK akan melakukan audit, baik audit administrasi maupun audit lapangan untuk melihat hasil pekerjaan. "Dari hasil audit itu akan lahir opini. Dari temuan-temuan audit akan lahir hasil rekomendasi,"jelasnya.

Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti selama dua bulan ke depan. Diperkirakan bulan Mei, hasil audit selesai. 

"Nanti, apa yang direkomendasi itu yang kami perbaiki. Dalam waktu 60 hari, kami harus segera menyelesaikan rekomendasi BPK,"imbuhnya.

Selama pemeriksaan oleh BPK, Ayat meminta agar OPD kooperatif. "Selama pemeriksaan terinci, OPD diharapkan dapat kooperatif menyediakan dokumen yang diminta BPK RI," singkatnya.(Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat