MENU TUTUP

Wawako Ayat Cahyadi Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK

Kamis, 31 Maret 2022 | 12:34:11 WIB
Wawako Ayat Cahyadi Serahkan LKPD Pekanbaru 2021 ke BPK Wawako Ayat Cahyadi SSi (tengah) didampingi Sekko Pekanbaru M Jamil MSi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3/2022).

GENTAONLINE.COM, PEKANBARU - Jajaran Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru baru saja menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah (LKPD) tahun 2021 ke Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Riau, Kamis (31/3). Usai penyerahan itu akan ditentukan status opini yang akan diterima dalam pengelolaan keuangan ibukota Provinsi Riau ini.

Dari LKPD yang diserahkan ini, pemeriksaan nantinya akan dilakukan BPK RI yang bermuara pada Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP). Kota Pekanbaru dalam lima tahun terakhir mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Mungkin gambar 15 orang dan orang berdiri

Penyerahan LKPD Kota Pekanbaru tahun 2021 Kota Pekanbaru dilakukan Wakil Wali Kota (Wawako) Pekanbaru Ayat Cahyadi didampingi Sekko Pekanbaru HM Jamil. 

"Setiap tahun, secara reguler, pemerintah provinsi, kabupaten, dan kota, menyampaikan penyelenggaraan pengelolaan keuangan daerah tahun sebelumnya. Akhir Maret adalah batas waktu untuk penyerahan laporan pelaksanaan penataan keuangan daerah,"kata Ayat.

Dia melanjutkan, terhadap LKPD 2021 ini, tim BPK akan melakukan audit, baik audit administrasi maupun audit lapangan untuk melihat hasil pekerjaan. "Dari hasil audit itu akan lahir opini. Dari temuan-temuan audit akan lahir hasil rekomendasi,"jelasnya.

Rekomendasi BPK harus ditindaklanjuti selama dua bulan ke depan. Diperkirakan bulan Mei, hasil audit selesai. 

"Nanti, apa yang direkomendasi itu yang kami perbaiki. Dalam waktu 60 hari, kami harus segera menyelesaikan rekomendasi BPK,"imbuhnya.

Selama pemeriksaan oleh BPK, Ayat meminta agar OPD kooperatif. "Selama pemeriksaan terinci, OPD diharapkan dapat kooperatif menyediakan dokumen yang diminta BPK RI," singkatnya.(Adv)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan