MENU TUTUP

Deklarasi Paguyuban Pasundan Gaul Riau. dan bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama 

Kamis, 21 April 2022 | 20:19:58 WIB
Deklarasi Paguyuban Pasundan Gaul Riau. dan bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama  Anggota Paguyuban Pasundan Gaul Provinsi Riau melangsungkan acara bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/4-2022).

Pekanbaru,Genta Online Indonesia-Terkait dalam rangka melaksanakan bulan suci Ramadan, para anggota Paguyuban Pasundan Gaul Provinsi Riau melangsungkan acara bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/4-2022).

Acara dimulai kira-kira pukul 16.00 WIB. Diperkirakan 500 bungkus takjil dibagi-bagi kepada masyarakat, khususnya warga yang berkendara yang melintas di jalan tersebut. 

Ketua Pasundan Gaul Provinsi Riau, Djuli dalam keterangan pers kepada wartawan di sela-sela acara bagi-bagi takjil mengemukakan, Paguyuban Sunda Gaul merupakan organisasi mandiri. Menjaga tradisi dan mengembangkan tali silaturahmi.

"Mencari saudara di perantauan untuk dijadikan keluarga," tandas Djuli. Dia menyebut, Pasundan Gaul Riau berinduk kepada Pasundan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Djuli menambahkan, harapan dari Pasundan Gaul yakni mengumpulkan orang-orang termasuk orang Sunda yang merantau, juga suku lain untuk bergabung. 

"Makanya kami bikin Pasundan Gaul. Gaul artinya mencari saudara di perantauan," tandas Djuli 

Usai membagi-bagi bungkusan takjil, acara berlanjut pada buka puasa bersama di rumah makan Kampoeng Bakaran Teras Kayu, Pekanbaru. Selain anggota paguyuban, juga bergabung sejumlah anak yatim. tutup ( edy lelek )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan