MENU TUTUP

Deklarasi Paguyuban Pasundan Gaul Riau. dan bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama 

Kamis, 21 April 2022 | 20:19:58 WIB
Deklarasi Paguyuban Pasundan Gaul Riau. dan bagi-bagi Takjil dan Buka Bersama  Anggota Paguyuban Pasundan Gaul Provinsi Riau melangsungkan acara bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/4-2022).

Pekanbaru,Genta Online Indonesia-Terkait dalam rangka melaksanakan bulan suci Ramadan, para anggota Paguyuban Pasundan Gaul Provinsi Riau melangsungkan acara bagi-bagi takjil kepada masyarakat umum di Jalan HR Subrantas, Kota Pekanbaru, Provinsi Riau, Kamis (21/4-2022).

Acara dimulai kira-kira pukul 16.00 WIB. Diperkirakan 500 bungkus takjil dibagi-bagi kepada masyarakat, khususnya warga yang berkendara yang melintas di jalan tersebut. 

Ketua Pasundan Gaul Provinsi Riau, Djuli dalam keterangan pers kepada wartawan di sela-sela acara bagi-bagi takjil mengemukakan, Paguyuban Sunda Gaul merupakan organisasi mandiri. Menjaga tradisi dan mengembangkan tali silaturahmi.

"Mencari saudara di perantauan untuk dijadikan keluarga," tandas Djuli. Dia menyebut, Pasundan Gaul Riau berinduk kepada Pasundan Bandung, Jawa Barat (Jabar).

Djuli menambahkan, harapan dari Pasundan Gaul yakni mengumpulkan orang-orang termasuk orang Sunda yang merantau, juga suku lain untuk bergabung. 

"Makanya kami bikin Pasundan Gaul. Gaul artinya mencari saudara di perantauan," tandas Djuli 

Usai membagi-bagi bungkusan takjil, acara berlanjut pada buka puasa bersama di rumah makan Kampoeng Bakaran Teras Kayu, Pekanbaru. Selain anggota paguyuban, juga bergabung sejumlah anak yatim. tutup ( edy lelek )

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan