MENU TUTUP

Setuju Pernyataan Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sindir Mahfud MD

Senin, 04 Januari 2021 | 09:41:59 WIB
Setuju Pernyataan Hamdan Zoelva soal FPI, Fadli Zon Sindir Mahfud MD

GENTAONLINE.COM - Politikus Partai Gerindra, Fadli Zon sependapat dengan pernyataan mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva yang salah satunya menilai penyebaran konten tentang Front Pembela Islam (FPI) tidak dapat dipidana.

Dalam postingannya di Twitter, Hamdan menilai FPI bukan ormas terlarang seperti PKI, tetapi organisasi yang dinyatakan bubar secara hukum dan dilarang melakukan kegiatan yang menggunakan lambang atau simbol FPI. Beda dengan PKI yang merupakan partai terlarang dan menurut UU 27/1999 (Pasal 107a KUHPidana) menyebarluaskan dan mengembangkan ajaran Komunisme/ Marxisme-Leninisme, adalah merupakan tindak pidana yang dapat dipidana. 

Hamdan juga menilai Tidak ada ketentuan pidana yang melarang menyebarkan konten FPI karenanya siapa pun yang mengedarkan konten FPI tidak dapat dipidana. Sekali lagi objek larangan adalah kegiatan yang menggunakan simbol atau atribut FPI oleh FPI.

Menurut Fadli Zon, penjelasan Hamdan Zoelva sangat jelas dan terang. Dia pun meminta tanggapan Menteri Koordinator Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud atas hal tersebut. "Penjelasan Pak Hamdan Zoelva sangat jelas dan terang. Bagaimana Pak Mahfud MD? Legacy apa yang akan ditinggalkan nanti pasca pemerintahan ini," kata Fadli melalui akun Twitternya, @fadlizon, Senin (4/1/2021).(sndo)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

EFEKTIVITAS TIM TERPADU DIPERTANYAKAN: KONFLIK PT ARARA ABADI DAN WARGA MINAS TERUS BERLARUT

2

Profil Jumhur Hidayat Dipenjara di Era Presiden Jokowi, Kini Diangkat Prabowo Jadi Menteri Lingkungan Hidup dan Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup.

3

Instruksi Kejati Sumbar 'Dicuekin', Kasus Dugaan Korupsi Wali Nagari Mandeh di Kejari Pessel Mandek Hampir Satu Tahun ?

4

Dugaan Klenteng Berkedok Privat Room Tanpa Izin PBG Rumah Ibadah. Pemerintah Pesisir Selatan Bertindaklah ?

5

Pakar Kebijakan Publik Minta Pemerintah Segera Bertindak

6

Bangkitkan Rasa Cinta Almamater, Alumni Akuntansi Gelar Dialog Interaktif dengan Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN SUSKA RIAU

7

Perkuat Silaturahmi, IKA Akuntansi S1 UIN Suska Riau Gelar Reuni Sekaligus Pelantikan Pengurus Baru

8

Masih dalam Suasana Syawal, Edi Lelek Bebas via Restorative Justice, Keluarga Apresiasi Dukungan Semua Pihak

9

Walikota Pekanbaru H. Agung Nugroho Menyerahkan Bantuan Motor Kepada Ayah Disabilitas Karena Motornya Dicuri Saat Parkiran