MENU TUTUP

Achmad Kantongi SK Gerindra, Kemanakah PD Akan Melabuhkan Hati ?

Sabtu, 06 Januari 2018 | 13:41:07 WIB
Achmad Kantongi SK Gerindra, Kemanakah PD Akan Melabuhkan Hati ?

GENTAONLINE.COM-Setelah Asri Auzar mendapat dukungan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dan Firdaus memegang SK DPP Partai Persatuan Pembangunan (PPP), giliran Achmad yang mendapat SK dukungan dari DPP Partai Gerindra (4/1) lalu.

 Dengan demikian, ada tiga kader Partai Demokrat (PD) yang bersikukuh ikuti helat Pilgubri 2018 mendatang. Kemanakah PD akan melabuhkan hati ?

Kondisi ini tentu membuat situasi sulit bagi DPP PD dalam mengambil keputusan. Hal itu dibenarkan petinggi PD Riau yang enggan disebut namanya Sabtu, 6 Januari 2018. 

Dikatakannya, hari ini adalah batas akhir PD memutuskan nasib kandidat di Pilgubri 2018.
"Kalau hari ini tidak putus, mungkin saja dukungan diberikan pada calon yang sudah ada," ujarnya dikutip dari situs riauterkini.com Sabtu (6/1).

Secara kalkulasi, dari tiga kader PD yang berambisi ikut Pilgubri, posisi Firdaus sepertinyaaling rentan. Sebab, jumlah kursi PPP di DPRD Riau hanya 5, paling sedikit dibandingkan dengan PKB 6 kursi dan Gerindra 7 kursi. (Genta/rtc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan