MENU TUTUP

Herman Khaeron: Yusril Berkomplot dengan Begal dan Mengganggu Kedamaian Kami

Selasa, 28 September 2021 | 08:39:00 WIB
Herman Khaeron: Yusril Berkomplot dengan Begal dan Mengganggu Kedamaian Kami

GENTAONLINE.COM - Kecaman terus dilakukan kader Partai Demokrat kepada pakar hukum tata negara Yusril Ihza Mahendra yang memberikan bantuan hukum pada kubu Moeldoko.


Kepala Badan Pembinaan Organisasi, Keanggotaan, dan Kaderisasi DPP Partai Demokrat, Herman Khaeron tegas menyatakan bahwa langkah Yusril itu telah mengganggu kedamaian Partai Demokrat.

“YIM telah mengusik ketentraman kami,” ujar anggota Komisi VI DPR itu lewat akun Twitter pribadi Senin malam (27/9).


Menurutnya, ketua umum PBB itu telah memilih jalur yang salah. Yaitu berkomplot dengan para kelompok yang melakukan “pembegalan” terhadap Partai Demokrat.

Yusril, sambung Herman Khaeron, bersama dengan Moeldoko kini mengganggu konsolidasi yang sedang dibangun partai besutan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY). Atas alasan itu juga, kader Partai Demokrat ramai-ramai melancarkan protes pada Yusril.

“Kami bukan menyerang pribadi anda, tetapi mempertahankan kedaulatan dan martabat kami. Catat,” tutupnya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan