MENU TUTUP

Pijar Melayu Nilai Kapolda Sumbar Layak Diberikan Penghargaan Oleh Negara

Rabu, 11 Mei 2022 | 19:57:41 WIB
Pijar Melayu Nilai Kapolda Sumbar Layak Diberikan Penghargaan Oleh Negara Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani

Pekanbaru--Sebanyak 909 orang yang tergabung dalam kelompok Negara Islam Indonesia (NII) melakukan cabut baiat untuk kembali ke Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Cabut Baiat ini telah dilaksanakan 2 x yaitu pada tanggal 27 April 2022 dengan jumlah 391 orang yang dilaksanakan di Dharmasraya dan tanggal 29 April sebanyak 518 orang yang dilaksanakan di Batusangkar.

Kerja keras Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Putra Minahasa, SIK, M.H dalam mengembalikan kelompok NII kepada NKRI mendapatkan apresiasi dari berbagai pihak salah satunya Lembaga Pusat Ilmu dan Jaringan Rakyat Melayu (PIJAR Melayu).

Direktur Eksekutif Pijar Melayu Rocky Ramadani menyampaikan rasa apresiasi yang tinggi kepada Kapolda Sumatera Barat Irjen Pol Teddy Putra Minahasa S.I.K, M.H yang telah bekerja keras dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Apa yang dilakukan oleh Kapolda Sumbar adalah suatu capaian yang luar biasa.

Pijar Melayu sebagai kelompok kajian strategis sangat mengapresiasi prestasi yang diraih oleh Kapolda Sumatera Barat ini dan tentunya gebrakan ini harus menjadi motivasi bagi anggota Polri lainnya sehingga kita semua bergandeng tangan dalam menjaga keutuhan NKRI. 

"Irjen Pol Teddy Putra Minahasa harus mendapatkan penghargaan dari negara atas prestasi yang diraihnya. Kapolda Sumatera Barat ini layak dan patut untuk mendapatkan penghargaan oleh Negara, karena prestasi ini adalah bentuk cinta beliau kepada Indonesia dan bentuk atensi beliau dalam menjaga NKRI”, Tegasnya.

Rocky mengingatkan agar seluruh warga yang terpapar kelompok NII di Sumatera Barat untuk segera mungkin kembali ke pangkuan NKRI. Jangan khianati perjuangan para aktor intelektual pendiri Indonesia asal Minang Kabau  diantaranya M. Hatta sebagai proklamator, Sutan Sjahrir, Tan Malaka, Rasuna Said, Imam Bonjol dan M. Natsir sebagai perumus. (*) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan