MENU TUTUP

Punya Permintaan Khusus, Jusuf Kalla Surati Gubernur Aceh

Selasa, 31 Mei 2022 | 08:41:10 WIB
Punya Permintaan Khusus, Jusuf Kalla Surati Gubernur Aceh
GENTAONLINE.COM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Muhammad Jusuf Kalla, berharap Pemerintah Aceh kembali mengaktifkan kegiatan donor darah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh. Hal itu disampaikan Jusuf Kalla secara tertulis kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.


“Karena itu PMI menerapkan kebijakan apabila ada kelebihan stok darah di suatu UDD PMI dapat dikirim ke UDD PMI lain yang membutuhkan,” kata JK, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (30/5).

 

JK menambahkan, tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengiriman darah ke Tangerang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Darah. Pun sesuai dengan Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.


Di mana berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PMI tentang Regionalisasi Pembinaan Unit Donor Darah PMI, wilayah pembinaan Regional I terdiri dari di wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Banten. Dalam satu regional ini dapat dilakukan langkah untuk memastikan ketersediaan darah antardaerah.

Dalam surat itu, JK juga berterima kasih atas masukan Gubernur Aceh. Dia berharap masukan itu dapat memperbaiki pengelolaan UDD dan kegiatan PMI secara keseluruhan.

Terakhir, JK memberikan masukan kepada UDD Banda Aceh dan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh dan PMI Aceh untuk memperbaiki cara berkomunikasi dan tata kelola secara berkelanjutan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan