MENU TUTUP

Punya Permintaan Khusus, Jusuf Kalla Surati Gubernur Aceh

Selasa, 31 Mei 2022 | 08:41:10 WIB
Punya Permintaan Khusus, Jusuf Kalla Surati Gubernur Aceh
GENTAONLINE.COM - Ketua Palang Merah Indonesia (PMI), Muhammad Jusuf Kalla, berharap Pemerintah Aceh kembali mengaktifkan kegiatan donor darah Aparatur Sipil Negara (ASN) di Unit Donor Darah (UDD) PMI Kota Banda Aceh. Hal itu disampaikan Jusuf Kalla secara tertulis kepada Gubernur Aceh Nova Iriansyah.


“Karena itu PMI menerapkan kebijakan apabila ada kelebihan stok darah di suatu UDD PMI dapat dikirim ke UDD PMI lain yang membutuhkan,” kata JK, dikutip Kantor Berita RMOLAceh, Senin (30/5).

 

JK menambahkan, tidak ada aturan yang dilanggar dalam pengiriman darah ke Tangerang. Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Kesehatan (Permenkes) Nomor 83 Tahun 2014 tentang Unit Transfusi Darah, Bank Darah Rumah Sakit, dan Jejaring Pelayanan Darah. Pun sesuai dengan Permenkes Nomor 91 Tahun 2015 tentang Standar Pelayanan Transfusi Darah.


Di mana berdasarkan Keputusan Pengurus Pusat PMI tentang Regionalisasi Pembinaan Unit Donor Darah PMI, wilayah pembinaan Regional I terdiri dari di wilayah Sumatera, DKI Jakarta dan Banten. Dalam satu regional ini dapat dilakukan langkah untuk memastikan ketersediaan darah antardaerah.

Dalam surat itu, JK juga berterima kasih atas masukan Gubernur Aceh. Dia berharap masukan itu dapat memperbaiki pengelolaan UDD dan kegiatan PMI secara keseluruhan.

Terakhir, JK memberikan masukan kepada UDD Banda Aceh dan kepengurusan PMI Kota Banda Aceh dan PMI Aceh untuk memperbaiki cara berkomunikasi dan tata kelola secara berkelanjutan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan