MENU TUTUP

KPK Sita Uang Dolar Dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

Jumat, 03 Juni 2022 | 10:23:11 WIB
KPK Sita Uang Dolar Dalam OTT Eks Wali Kota Yogyakarta

GENTAONLINE.COM - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap tangan eks Wali Kota Yogyakarta Haryadi Suyuti. Lembaga antirasuah itu juga menyita sejumlah uang dalam bentuk dolar dan dokumen dalam operasi senyap tersebut.

"Kami mengamankan sejumlah uang dokumen dan beberapa orang," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Jakarta, Kamis (2/6/2022).

Kendati demikian, KPK belum bisa mengungkapkan nominal pasti uang yang disita tersebut. Lembaga antirasuah itu juga belum bisa merinci kasus yang menjerat politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) tersebut.

"Sementara jumlah uang dalam dolar masih kami hitung," kata Ghufron lagi.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengungkapkan bahwa tim satuan tugas telah mengamankan beberapa pihak dalam operasi senyap tersebut. Dia mengatakan, KPK segera melakukan permintaan keterangan terhadap para pihak dimaksud.

Saat ini, penyidik KPK tengah melakukan investigasi lanjutan terhadap para pihak yang diamankan dalam operasi senyap tersebut. Lembaga antikorupsi itu kini memiliki waktu maksimal 1X24 jam untuk menentukan status hukum dari para pihak yang diciduk dalam OTT dimaksud.

"Benar, KPK telah melakukan kegiatan tangkap tangan terhadap beberapa pihak yang diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi suap di Yogyakarta. Salah satu yang diamankan adalah walikota Yogyakarta 2017-2022," katanya.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan