MENU TUTUP

Kota Pekanbaru Turun ke PPKM Level I, Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes

Selasa, 07 Juni 2022 | 10:27:54 WIB
Kota Pekanbaru Turun ke PPKM Level I, Masyarakat Diminta Tetap Taat Prokes

GENTAONLINE.COM - Status Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Kota Pekanbaru turun dari level 2 ke level 1.

Keputusan tersebut tertuang dalam Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 30 tahun 2022 tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan Covid-19 di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian penyebaran Covid-19 di wilayah Sumatera, Nusa Tenggara, Kalimantan Sulawesi, Maluku dan Papua.

Di provinsi Riau, tak hanya Pekanbaru saja yang turun ke PPML Level 1. Wilayah lain seperti Kabupaten Kampar, Indragiri Hulu, Bengkalis, Indragiri Hilir, Pelalawan, Rokan Hulu, Rokan Hilir, Siak, Kepulauan Merati, Kuantan Singingi dan juga Kota Dumai juga turun ke level 1.

"Alhamdulillah Kota Pekanbaru udah level I sekarang," ujar Sekertaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil  Selasa (7/6/2022).

Ia mengatakan dengan penurunan level ini, artinya tingkat penularan kasus Covid-19 di Kota Pekanbaru sudah menurun. Ditambah lagi dengan vaksinasi yang sudah mencapai target.

"Namun tetap diingatkan kepada masyarakat, meski sudah level satu tetap jugalah protokol kesehatan kita perhatikan. Kita masih level satu, belum lepas dari pandemi. Makanya masyarakat tetap hati-hati dan patuhi protokol kesehatan," sebutnya.

Dikatakan Sekda lagi, untuk kegiatan-kegiatan kini pihaknya menyesuaikan dengan aturan PPKM level satu sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh pemerintah.

"Apa yang ada di level satu, itu yang kita laksanakan. Artinya kalau untuk pesta sudah dibolehkan makan di tempat, kemudian untuk acara-acara juga sudah dilakukan pertemuan. Artinya kita menyesuaikan dengan aturan yang ada," ungkapnya.

"Yang pasti kita imbau masyarakat untuk tetap taat Protokel kesehatan," tambahnya.(ckc)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan