MENU TUTUP

Aktivis 98 Lihat Kasus Titan Group Mirip Bank Century, Duit Negara Rp 6 Triilun Dibobol

Senin, 20 Juni 2022 | 09:23:54 WIB
Aktivis 98 Lihat Kasus Titan Group Mirip Bank Century, Duit Negara Rp 6 Triilun Dibobol

GENTAONLINE.COM - Kasus dugaan penyalahgunaan kredit oleh PT Titan Infra Energy (Titan Group) di Bank Mandiri serta sindikasi bank lainnya persis seperti kasus Bank Century yang merugikan keuangan negara sebesar Rp 6,76 triliun.


Demikian antara lain pendapat Ketua Progres 98 Faizal Assegaf melihat kredit macet PT Titan Group senilai hampir Rp 6 triliun.

“Waktu kasus Bank Century kerugian negara Rp 6 triliun lebih bikin geger negara kita, kenapa kasus Titan yang hampir sama kok tidak,” kata Faizal saat dihubungi wartawan di Jakarta, Senin (20/6).

Bank Mandiri sebagai salah satu bank mengucurkan kredit 266 juta dollar AS atau 80 persen kepada PT Titan, sementara sindikasi bank lain mengucurkan uang 133 juta dollar AS atau senilai Rp 1,9 triliun sehingga total kredit yang diterima Titan sebesar Rp 5,8 triliun atau hampir Rp 6 triliun.

Namun seiring berjalan, Titan Group sejak Februari 2020 tidak lagi menyetor alias membayar angsuran utang sehingga menyebabkan kredit macet dan telah masuk ke dalam program restrukturisasi.

Lebih lanjut, Faizal menduga bahwa PT Titan Group memakai uang kredit yang mengalir kepadanya untuk melawan pihak bank dengan membayar lawyer atau mencari backing guna membenarkan tindakannya yang berpotensi merugikan keuangan negara ini.

“Bank Mandiri milik negara yang menerima titipan uang. Artinya masyarakat Indonesia menabung, kalau terjadi kredit macet maka yang dimaling adalah uang rakyat,” jelas Faizal.

Diketahui, pada 28 Agustus 2018 PT Titan Infra Energy (Titan Group) mengikat perjanjian dengan Bank Mandiri serta sindikasi bank laininya.


Dalam perjalanannya, Titan mengingkari kesepakatan dalam Facility Agreement/Perjanjian Fasilitas dengan kerditur dimana dalam perjanjian itu, disepakati bahwa hasil penjualan produk PT Titan Infra Energi yaitu berupa Batubara sebanyak 20 persen sebagai jaminan pembayaran pelunasan kredit dan sebanayak 80 persen disepakati sebagai dana operasional PT Titan Infra Energi tidak dilakukan.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar