MENU TUTUP

PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diundur Jadi 29 Juni Mendatang

Jumat, 24 Juni 2022 | 09:11:46 WIB
PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diundur Jadi 29 Juni Mendatang

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru, diundur dari tanggal 27 Juni ke 29 Juni mendatang.

"Tidak jadi tanggal 27 Juni, kita undur ke tanggal 29 Juni sampai 5 Juli," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis, Kamis (23/6).

Disampaikannya, pengunduran jadwal PPDB telah disepakati pihak dinas bersama vendor penyedia sistem jaringan PPDB guna lebih mematangkan persiapan.

"Supaya sistem lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu terkait daya tampung SMP negeri, dipastikan Muzailis tidak bisa menampung seluruh lulusan sekolah dasar (SD) yang jumlahnya mencapai 14.000 orang.

Untuk 45 SMP negeri di bawah naungan Disdik Pekanbaru, lanjut dia, itu hanya bisa menampung 8 ribu lulusan SD. Sisanya 6 ribu lulusan SD lainnya mesti melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

"Jadi hanya 60 persen peserta didik yang bisa tertampung di SMP negeri," tutupnya. (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan