MENU TUTUP

PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diundur Jadi 29 Juni Mendatang

Jumat, 24 Juni 2022 | 09:11:46 WIB
PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diundur Jadi 29 Juni Mendatang

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru, diundur dari tanggal 27 Juni ke 29 Juni mendatang.

"Tidak jadi tanggal 27 Juni, kita undur ke tanggal 29 Juni sampai 5 Juli," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis, Kamis (23/6).

Disampaikannya, pengunduran jadwal PPDB telah disepakati pihak dinas bersama vendor penyedia sistem jaringan PPDB guna lebih mematangkan persiapan.

"Supaya sistem lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu terkait daya tampung SMP negeri, dipastikan Muzailis tidak bisa menampung seluruh lulusan sekolah dasar (SD) yang jumlahnya mencapai 14.000 orang.

Untuk 45 SMP negeri di bawah naungan Disdik Pekanbaru, lanjut dia, itu hanya bisa menampung 8 ribu lulusan SD. Sisanya 6 ribu lulusan SD lainnya mesti melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

"Jadi hanya 60 persen peserta didik yang bisa tertampung di SMP negeri," tutupnya. (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan