MENU TUTUP

PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diundur Jadi 29 Juni Mendatang

Jumat, 24 Juni 2022 | 09:11:46 WIB
PPDB SMP Negeri di Pekanbaru Diundur Jadi 29 Juni Mendatang

GENTAONLINE.COM - Pelaksanaan hari pertama Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun ajaran 2022/2023 tingkat SMP negeri di Kota Pekanbaru, diundur dari tanggal 27 Juni ke 29 Juni mendatang.

"Tidak jadi tanggal 27 Juni, kita undur ke tanggal 29 Juni sampai 5 Juli," ujar Sekretaris Dinas Pendidikan Pekanbaru Muzailis, Kamis (23/6).

Disampaikannya, pengunduran jadwal PPDB telah disepakati pihak dinas bersama vendor penyedia sistem jaringan PPDB guna lebih mematangkan persiapan.

"Supaya sistem lebih optimal," ujarnya.

Sementara itu terkait daya tampung SMP negeri, dipastikan Muzailis tidak bisa menampung seluruh lulusan sekolah dasar (SD) yang jumlahnya mencapai 14.000 orang.

Untuk 45 SMP negeri di bawah naungan Disdik Pekanbaru, lanjut dia, itu hanya bisa menampung 8 ribu lulusan SD. Sisanya 6 ribu lulusan SD lainnya mesti melanjutkan pendidikan ke sekolah swasta.

"Jadi hanya 60 persen peserta didik yang bisa tertampung di SMP negeri," tutupnya. (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar