MENU TUTUP

Sri Mulyani: Hutan dan Perikanan Tidak Berkontribusi untuk Ekonomi Nasional

Rabu, 29 Juni 2022 | 08:53:06 WIB
Sri Mulyani: Hutan dan Perikanan Tidak Berkontribusi untuk Ekonomi Nasional

GENTAONLINE.COM - Kontribusi sektor kehutanan dan perikanan terhadap pertumbuhan ekonomi nasional hampir tidak ada. Padahal, Indonesia merupakan negara agraris dan sempat dijuluki sebagai paru-paru dunia karena besarnya porsi hutan.

Demikian disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam Kongres Kehutanan Indonesia VII 2022 di Jakarta, Rabu (29/6).

"Indonesia itu isinya hutan sama perikanan, tapi dua sektor ini kontribusi ke dalam GDP (PDB) kita is almost nothing (hampir tidak ada). Enggak benar itu berarti," kata Sri Mulyani.


“Kontribusinya Rp 91 triliun hingga Rp 112 triliun. Itu masih sangat kecil. Jadi kalau kuantiti terhadap GDP share memang kecil kurang dari 1 persen, hanya sekitar 0,6-0,7 persen," terangnya.

Dilihat dari pertumbuhan setiap tahun, sektor ini mengalami pertumbuhan rata-rata 5-6 persen per tahun. Bila diperinci, tumbuh 4,6 persen di tahun 2017, 6,3 persen di tahun 2018, dan 6,9 persen di tahun 2019.

Kemudian pada tahun 2020, pertumbuhannya menyusut menjadi 4,3 persen. Lalu di tahun 2021, sektor kehutanan hanya tumbuh 3,1 persen.

Sri Mulyani menilai, pertumbuhan yang terlampau kecil ini menjadi tanda ada yang salah.

"Ini kita sebagai negara yang punya hutan tutup tropis dan bahkan sekarang ini banyak yang sudah menjadi hutan industri, rasanya kontribusi kurang dari 1 persen it doesn't sounds right (kedengarannya tidak baik). Pasti ada hal-hal yang perlu kita benahi bersama," ungkap Sri Mulyani.


Penerimaan perpajakan ini tumbuh 51,4 persen, lebih tinggi dibanding 49,1 persen pada April 2022.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan