MENU TUTUP

Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Jitu Firli Bahuri Antisipasi Terjadinya Money Politic

Senin, 04 Juli 2022 | 08:48:04 WIB
Jelang Pemilu 2024, Ini Cara Jitu Firli Bahuri Antisipasi Terjadinya Money Politic

GENTAONLINE.COM - Berbagai upaya telah dan terus dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melaksanakan tugas-tugas pemberantasan korupsi. Menjelang Pemilu 2024 ini, KPK sudah merangkum cara-cara jitu untuk mengantisipasi terjadinya money politic. ]


Ketua KPK, Firli Bahuri mengatakan, KPK merangkum ada tiga cara jitu yang dijalankan untuk mencegah terjadinya money politic dalam penyelenggaraan Pemilu dan Pilkada serentak 2024 mendatang.

"Yang pertama kita bangun integritas partai politik," ujar Firli kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (30/6).

Karena menurut Firli, dengan partai politik (Parpol) yang berintegritas, dipastikan tidak akan melakukan perbuatan-perbuatan yang di luar ketentuan UU.

"Yang kedua, partai politik kita dukung, terkait dengan memberikan kajian saran tentang perbaikan sistem politik kita. Sistem politik kita harus kita jauhkan dari praktik-praktik yang ramah terhadap korupsi," kata Firli.


"Artinya, partai politik kita jadikan garda terdepan dalam rangka pemberantasan korupsi," pungkas Firli.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan