MENU TUTUP

PPATK Temukan Dana ACT Mengalir ke Al-Qaeda

Kamis, 07 Juli 2022 | 08:59:45 WIB
PPATK Temukan Dana ACT Mengalir ke Al-Qaeda

GENTAONLINE.COM - Dana yang dikelola lembaga filantropi Aksi Cepat Tanggap (ACT) ditemukan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengalir kepada kelompok yang diduga Al Qaeda.

Hal ini disampaikan oleh Kepala PPATK Ivan Yustiavanda dalam jumpa pers yang digelar di Kator PPATK, Jakarta Pusat, Rabu (6/7).

Ivan menjelaskan, pihaknya menemukan transaksi mencurigakan yang mengalir dari rekening pemilik ACT ke salah satu anggota Al Qaeda dari 19 orang yang ditangkap oleh pemerintah Turki.


Meski begitu, Ivan memastikan dugaan ini masih dikaji lebih dalam oleh PPATK, untuk memastikan bahwa transaksi mencurigakan tersebut memang merupakan transaski yang dilarang.

"Apakah ini memang ditujukan untuk aktivitas lain atau ini kebetulan. Ada yang lain yang terkait tidak langsung yang melanggar peraturan perundangan," ungkapnya.

Selain itu, Ivan menjelaskan Yayasan ACT juga melakukan transaksi dengan lembaga luar negeri atau entitas asing.

Dia menuturkan, data PPATK mencatat lebih dari 2,000 kali transaksi yang dilakukan ACT kepada pihak-pihak asing di luar negeri. Ditaksir nilainya mencapai Rp 64 miliar.


"Kegiatan entitas yayasan ini juga bertransaksi dengan 10 negara yang paling besar menerima dan mengirim ke yayasan tersebut berdasarkan laporan 2014-2022," tandasya.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan