MENU TUTUP

Hingga Kini Migor MINYAKITA Tak Kunjung Sampai ke Kota Pekanbaru

Jumat, 15 Juli 2022 | 09:34:56 WIB
Hingga Kini Migor MINYAKITA Tak Kunjung Sampai ke Kota Pekanbaru

GENTAONLINE.COM - Sejak diluncurkan Kementerian Perdagangan (Kemendag) Rabu, (6/7), hingga kini MINYAKITA yang merupakan produk minyak kemasan sederhana itu belum ada sampai ke Kota Pekanbaru.

Padahal peluncuran produk minyak yang disubsidi pemerintah melalui Kemendag bertujuan untuk mengatasi mahalnya harga minyak goreng di pasaran.

"Belum ada sampai ke kita informasinya," kata Kepala Dinas Perdagangan dan Perindustrian (DPP) Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis, (14/7).

 

Berdasarkan hasil koordinasi DPP Pekanbaru bersama Bulog dan juga distributor minyak goreng di Pekanbaru, diketahui belum ada kejelasan kapan produk minyak goreng MINYAKITA itu masuk ke kota Pekanbaru.

"Distributor bilang masih dalam tahap persiapan. Jadi kami juga tidak tahu berapa kuota minyak itu yang akan masuk ke Kota Pekanbaru ," singkat Ingot.

Seperti diketahui, MinyaKita merupakan program lanjutan dari program sebelumnya, yaitu Minyak Goreng Curah Rakyat alias MGCR yang dibedakan dari kemasan minyak goreng yang lebih kuat dan rapi.

MINYAKITA akan dijual di pasaran dengan harga yang sama yaitu Rp14 ribu per liter di berbagai toko kebutuhan pokok.

Pemerintah mengharapkan kehadiran MINYAKITA dapat menjadi solusi atau alternatif mengatasi masalah harga minyak goreng di Indonesia yang belum stabil .( rml).

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan