MENU TUTUP

Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Pusat Perbelanjaan Senayan City

Jumat, 22 Juli 2022 | 08:51:47 WIB
Polisi Tangkap Nikita Mirzani di Pusat Perbelanjaan Senayan City

GENTAONLINE.COM - Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Shinto Silitonga menyampaikan penangkapan terhadap artis Nikita Mirzani dilakukan secara persuasif. Bahkan, penangkapan yang dilakukan di pusat perbelanjaan Senayan City, Jakarta selatan, pada Kamis (21/7) itu, melibatkan tiga personel Polwan.

 

"Penangkapan dilakukan secara persuasif tidak ada kekerasan, dengan terlebih dahulu menunjukkan identitas penyidik dan surat perintah penangkapan terhadap tersangka," ungkap Shinto dalam keterangannya, Kamis (21/7).

Selain itu, kata Shinto, penyidik yang melakukan penangkapan tersangka Nikita Mirzani dipastikan mengedepankan sifat humanis. Sehingga, pada saat menjemput paksa tersangka yang merupakan seorang wanita itu, penyidik mengutamakan peran dari Polwan.

Menurut Shinto, pertimbangan pihaknya melakukan penangkapan terhadap tersangka Nikita Mirzani, karena yang bersangkutan cenderung tidak kooperatif selama penyidikan berlangsung. Padahal penyidik sudah beberapa kali menyampaikan himbauan agar tersangka kooperatif selama proses penyidikan berlangsung

"Sebelumnya, penyidik telah melayangkan surat panggilan terhadap tersangka NM pada Senin (20/6) lalu untuk dimintai keterangan pada Jumat (24/06) dan direspons dengan permohonan penjadwalan pemeriksaan pada Rabu (6/7) namun tersangka juga tidak hadir di depan penyidik," tutur Shinto.

Lebih lanjut, Shinto mengatakan, penyidik telah mengirimkan berkas perkara dugaan tindak pidana ITE dan pencemaran nama baik sesuai Pasal 45 dan Pasal 51 UU ITE dan Pasal 311 KUHP pada Selasa (12/07). Kemudian ditindaklanjuti dengan penggeledahan dan penyitaan alat bukti berupa satu unit device Ipad merk Apple dari kediaman tersangka di Pesanggrahan Jakarta Selatan pada Kamis (14/7).

"Penggeledahan dan penyitaan dilakukan penyidik pasca-menerima penetapan izin penggeledahan dan ijin penyitaan dari PN Jakarta Selatan masing-masing tanggal 4 Juli 2022 dan 7 Juli 2022," kata Shinto. (rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat