MENU TUTUP

Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:44:34 WIB
Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan memburu aset-aset milik delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, inventarisasi aset dilakukan agar dapat dilakukan penyitaan. Aset-aset tersebut untuk mengganti kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun. 

Febrie menuturkan, dari hasil sementara inventarisasi tim pelacak, para tersangka kebanyakan menyimpan aset yang diduga hasil dari korupsi ASABRI di luar negeri. Bahkan, menurut Febrie, ada dugaan hasil dari korupsi ASABRI sudah beralih bentuk maupun kepemilikan. 

“Aset-aset mulai dipetakan. Bentuknya masih dirahasiakan penyidik. Takutnya dari pindah (tangan) dia. Ini (upaya sita) untuk ganti kerugian negara,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Rabu (3/2). 

Tim pelacakan aset para tersangka sudah mulai bekerja pada Rabu (3/2) kemarin. “Tim akan lebih intens dan akan mengonsentrasikan terhadap aset-aset tersangka yang ada di luar negeri,” ujar Febrie. Aset dugaan hasil korupsi ASABRI yang berpindah tangan dan disamarkan pun akan diteliti. Febrie meyakinkan, akan kembali menebalkan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap beberapa tersangka. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menuturkan, aset tersangka ASABRI berada di dalam dan luar negeri, seperti Singapura. Ia memastikan, Kejakgung akan menyita aset-aset tersebut. "Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," ujar Mahfud dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/2).

Mahfud mengingatkan, pada awal 2020 dia sudah menyatakan terkait adanya dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun di ASABRI. Ketika itu, kata dia, pimpinan ASABRI marah dan menyatakan akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah.

Kini, setelah penyidikan kasus berjalan di Kejakgung, ternyata dugaan uang yang dikorupsi mencapai lebih dari Rp 23 triliun. Untuk itu, Kejakgung akan memulai melakukan penyitaan aset-aset para tersangka dalam waktu dekat ini.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat