MENU TUTUP

Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:44:34 WIB
Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan memburu aset-aset milik delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, inventarisasi aset dilakukan agar dapat dilakukan penyitaan. Aset-aset tersebut untuk mengganti kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun. 

Febrie menuturkan, dari hasil sementara inventarisasi tim pelacak, para tersangka kebanyakan menyimpan aset yang diduga hasil dari korupsi ASABRI di luar negeri. Bahkan, menurut Febrie, ada dugaan hasil dari korupsi ASABRI sudah beralih bentuk maupun kepemilikan. 

“Aset-aset mulai dipetakan. Bentuknya masih dirahasiakan penyidik. Takutnya dari pindah (tangan) dia. Ini (upaya sita) untuk ganti kerugian negara,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Rabu (3/2). 

Tim pelacakan aset para tersangka sudah mulai bekerja pada Rabu (3/2) kemarin. “Tim akan lebih intens dan akan mengonsentrasikan terhadap aset-aset tersangka yang ada di luar negeri,” ujar Febrie. Aset dugaan hasil korupsi ASABRI yang berpindah tangan dan disamarkan pun akan diteliti. Febrie meyakinkan, akan kembali menebalkan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap beberapa tersangka. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menuturkan, aset tersangka ASABRI berada di dalam dan luar negeri, seperti Singapura. Ia memastikan, Kejakgung akan menyita aset-aset tersebut. "Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," ujar Mahfud dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/2).

Mahfud mengingatkan, pada awal 2020 dia sudah menyatakan terkait adanya dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun di ASABRI. Ketika itu, kata dia, pimpinan ASABRI marah dan menyatakan akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah.

Kini, setelah penyidikan kasus berjalan di Kejakgung, ternyata dugaan uang yang dikorupsi mencapai lebih dari Rp 23 triliun. Untuk itu, Kejakgung akan memulai melakukan penyitaan aset-aset para tersangka dalam waktu dekat ini.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan