MENU TUTUP

Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

Kamis, 04 Februari 2021 | 09:44:34 WIB
Kejakgung Buru Aset Hasil Korupsi ASABRI

GENTAONLINE.COM - Kejaksaan Agung (Kejakgung) memastikan memburu aset-aset milik delapan tersangka kasus dugaan korupsi PT Asuransi Sosial Angkatan Bersenjata Republik Indonesia (ASABRI). Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Febrie Adriansyah mengatakan, inventarisasi aset dilakukan agar dapat dilakukan penyitaan. Aset-aset tersebut untuk mengganti kerugian negara yang ditaksir mencapai Rp 23,7 triliun. 

Febrie menuturkan, dari hasil sementara inventarisasi tim pelacak, para tersangka kebanyakan menyimpan aset yang diduga hasil dari korupsi ASABRI di luar negeri. Bahkan, menurut Febrie, ada dugaan hasil dari korupsi ASABRI sudah beralih bentuk maupun kepemilikan. 

“Aset-aset mulai dipetakan. Bentuknya masih dirahasiakan penyidik. Takutnya dari pindah (tangan) dia. Ini (upaya sita) untuk ganti kerugian negara,” kata Febrie saat ditemui di Gedung Pidana Khusus (Pidsus), Kejakgung, Jakarta, Rabu (3/2). 

Tim pelacakan aset para tersangka sudah mulai bekerja pada Rabu (3/2) kemarin. “Tim akan lebih intens dan akan mengonsentrasikan terhadap aset-aset tersangka yang ada di luar negeri,” ujar Febrie. Aset dugaan hasil korupsi ASABRI yang berpindah tangan dan disamarkan pun akan diteliti. Febrie meyakinkan, akan kembali menebalkan sangkaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) terhadap beberapa tersangka. 

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menuturkan, aset tersangka ASABRI berada di dalam dan luar negeri, seperti Singapura. Ia memastikan, Kejakgung akan menyita aset-aset tersebut. "Yang akan disita itu tepatnya adalah aset para tersangka koruptornya ASABRI. Ada di Solo, Pontianak, Singapura, Jawa Barat, dan lain-lain," ujar Mahfud dikonfirmasi lewat pesan singkat, Rabu (3/2).

Mahfud mengingatkan, pada awal 2020 dia sudah menyatakan terkait adanya dugaan korupsi sekitar Rp 16 triliun di ASABRI. Ketika itu, kata dia, pimpinan ASABRI marah dan menyatakan akan melaporkan ke polisi karena merasa difitnah.

Kini, setelah penyidikan kasus berjalan di Kejakgung, ternyata dugaan uang yang dikorupsi mencapai lebih dari Rp 23 triliun. Untuk itu, Kejakgung akan memulai melakukan penyitaan aset-aset para tersangka dalam waktu dekat ini.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat