MENU TUTUP

Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Keluar dari Ruang Pemeriksaan Pakai Kursi Roda

Sabtu, 23 Juli 2022 | 09:23:03 WIB
Jadi Tersangka Kasus Meme Stupa Borobudur, Roy Suryo Keluar dari Ruang Pemeriksaan Pakai Kursi Roda

GENTAONLINE.COM - Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Roy Suryo, telah  selesai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka atas kasus unggahan meme stupa Candi Borobudur mirip Presiden Jokowi pada Jumat malam (22/7). Roy Suryo nyaris 12 jam diinterogasi penyidik.

Pakar telematika itu diperiksa sejak pukul 10.30 WIB dan keluar dari ruang penyidik Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sekitar pukul 22.22 WIB.

Dilaporkan Kantor Berita RMOLJakarta, Roy terlihat keluar dari ruang pemeriksaan dengan menggunakan kursi roda dan didampingi kuasa hukumnya, Pitra Romadoni.


Menurut Zulpan, penetapan tersangka Roy Suryo berdasarkan laporan dari Kurniawan Santoso dan Kevin Wu.

Adapun pasal yang disangkakan terhadap Roy Suryo mulai dari Pasal 28 Ayat 2 jo Pasal 45 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 19 tahun 2016 tentang ITE, Pasal 156 a KUHP dan Pasal 15 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.

Sebelum diperiksa sebagai tersangka, Roy Suryo sudah menjalani pemeriksaan sebagai terlapor pada Kamis lalu (14/7).


Kasus unggahan meme patung di Candi Borobudur yang diedit mirip wajah Presiden Jokowi sempat viral dan diunggah ulang oleh Roy Suryo dalam akun Twitter @KRMTRoySUryo2(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan