MENU TUTUP

Pengamat: Aturan Wajib Booster Sebagai Syarat Mobilitas Sangat Tepat

Sabtu, 06 Agustus 2022 | 08:19:29 WIB
Pengamat: Aturan Wajib Booster Sebagai Syarat Mobilitas Sangat Tepat

GENTAONLINE.COM - Pengamat Kebijakan Publik dari Universitas Indonesia (UI) Prof Amy Yayuk Sri Rahayu mengatakan, aturan wajib booster sebagai syarat mobilitas dan  memasuki fasilitas umum merupakan kebijakan yang sangat tepat. Aturan itu penting guna meningkatkan cakupan vaksinasi dosis penguat.

 

"Kebijakan wajib vaksinasi dosis penguat atau booster ini sangat strategis," katanya ketika dihubungi dari Jakarta, Jumat.

Guru besar Ilmu Administrasi Fakultas Ilmu Administrasi UI itu mengatakan kebijakan tersebut menunjukkan respons cepat pemerintah ketika terjadi tren kenaikan kasus Covid-19 di Tanah Air."Pemerintah saat ini sudah memiliki pengalaman yang memadai dalam mengendalikan pandemi selama dua tahun. Dengan demikian, ketika terdapat indikator peningkatan kasus Covid-19, maka pemerintah segera mengeluarkan kebijakan strategis," katanya.

Menurut dia, kebijakan-kebijakan strategis memang dibutuhkan sebagai bentuk langkah adaptif di tengah kondisi pandemi Covid-19 seperti sekarang ini."Dengan demikian, menilik bahwa penyebaran Covid-19 yang tercepat ada di klaster-klaster pergerakan manusia, seperti transportasi umum, pusat perbelanjaan dan pusat-pusat keramaian lainnya, maka kebijakan booster sangat tepat," katanya.

Amy menambahkan, edukasi dan sosialisasi guna meningkatkan kesadaran dan pemahaman masyarakat perlu terus dilakukan guna mendukung peningkatan cakupan vaksinasi dosis penguat."Melalui edukasi dan sosialisasi yang intensif diharapkan masyarakat akan berperan aktif mendukung program ini," katanya.

Sebelumnya, Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) mengajak masyarakat untuk mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster atau dosis penguat dalam rangka merespons kenaikan kasus COVID-19 belakangan ini.

"Masyarakat perlu mendukung upaya pemerintah dalam meningkatkan cakupan vaksinasi booster," kata Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kualitas Kesehatan dan Pembangunan Kependudukan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Agus Suprapto.

Agus menjelaskan bahwa masyarakat dapat berperan aktif dengan berinisiatif mendatangi gerai-gerai vaksin bagi mereka yang belum mendapatkan vaksinasi.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid