MENU TUTUP

Pengacara Bharada E Mengaku Dapat Ancaman, Minta Perlindungan Jokowi

Kamis, 11 Agustus 2022 | 09:02:43 WIB
Pengacara Bharada E Mengaku Dapat Ancaman, Minta Perlindungan Jokowi

GENTAONLINE.COM - Dua pengacara Bharada E mengaku mendapat ancaman dari orang tak dikenal selama mendampingi kliennya di kasus kematian Brigadir J. Mereka lalu meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo.

Hal itu disampaikan salah satu pengacara Bharada E, Deolipa Yumara.

"Ya biasa itu kan pengacara suka diancam orang. Kita juga waktu ke Bareskrim juga diancam-ancam," kata Deo kepada wartawan, Selasa (9/8).

Dia menganggap bentuk ancaman yang ia terima masih terbilang biasa. Dia juga mengaku tahu pihak yang mengancamnya.

Namun, ia tetap akan meminta perlindungan kepada Presiden Joko Widodo jika terjadi sesuatu terhadap dirinya.

"Saya tahu dong tahu [pelakunya], makanya kita perlindungan ke Pak Jokowi kalau ada apa-apa," kata Deolipa.

Deolipa merupakan pengacara baru Bharada E yang ditunjuk Bareskrim Polri usai pengacara sebelumnya, Andreas Nahot Silitonga mengundurkan diri.

Deolipa kini mendampingi Bharada E bersama rekannya Muhammad Burhanuddin. Ada sejumlah fakta baru yang mereka ungkap di balik kasus kematian Brigadir J.

Misalnya ketika Deolipa menyebut tidak ada baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo. Dia juga mengatakan Bharada E diperintah atasan untuk menembak.

Deolipa juga mengungkap bahwa tidak ada saksi pelecehan seksual terhadap Putri saat kejadia.

"Betul dia [Bharada E] tidak tau. Dia tidak tau," katanya.(cnn)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan