MENU TUTUP

Ombudsman Riau Gelar Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:17:23 WIB
Ombudsman Riau Gelar Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil

GENTAONLINE.COM - Jelang penilaian penganugrahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2022, Tim Ombusman RI perwakilan Provinsi Riau adakan pertemuan sekaligus sosialisasi bersama Pemerintah Kabuapaten Rokan Hilir (Rohil) terkait pembahasan pelayanan publik hingga penilaian kepatuhan pelayanan publik. Sosialiasi tersebut berlangsung dilantai tiga Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Jumat (26/8/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Sekda Rohil Fery H Parya, Para Asisten, kepala Dinas Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE, Kepala dinas pendidikan HM.Nur Hidayat, Kepala DPMPTSP Drs.Acil Rustianto, MSi, Inspektur Inspektorat Roy Azlan, AP.

Wakil Bupati Rohil Sulaiman mengatakan, setelah adanya pertemuan dan sosialisasi ombudsman ke rokan hilir tentunya sangat membantu pemkab rohil dalam meraih menilaian kepatuhan standar pelayanan pablik di tahun 2022.

"Sesuai yang diarahkan oleh ombudsman, pemkab rohil jauh hari telah mempersiapkan apa saja yang nantinya menjadi penilaian," Ujarnya.

Ditahun ini lanjutnya, Pemkab Rohil optimis kembali bisa mempertahankan penghargaan tahun lalu peringkat ketiga nasional, dalam  katogori penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik.

Sementara itu kepala ombudsman RI wilayah Provinsi Riau Ahmad fitri menyampaikan kepada pimpinanan daerah termasuk kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil tahun ini kembali dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

"Untuk itu pemkab rohil bisa jauh hari mempersiapkan diri sebagai kandidat terbaik, di lihat di tahun yang lalu Rohil mendapatkan penilaian peringkat ke tiga se ndonesia," Paparnya.

Ahmad juga menjelaskan, di tahun ini ada beberapa perubahan variabel yang akan di nilai oleh ombusdman, Untuk itu diharapkan Pemkab Rohil melalui OPD dilingkungan bisa mematuhui undang undang pelayanan publik dan meningkatkan pelayanan terhadap publik.(rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid