MENU TUTUP

Ombudsman Riau Gelar Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil

Sabtu, 27 Agustus 2022 | 10:17:23 WIB
Ombudsman Riau Gelar Sosialisasi Bersama Pemkab Rohil

GENTAONLINE.COM - Jelang penilaian penganugrahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik tahun 2022, Tim Ombusman RI perwakilan Provinsi Riau adakan pertemuan sekaligus sosialisasi bersama Pemerintah Kabuapaten Rokan Hilir (Rohil) terkait pembahasan pelayanan publik hingga penilaian kepatuhan pelayanan publik. Sosialiasi tersebut berlangsung dilantai tiga Kantor Bupati Rohil Jalan Lintas Pesisir Sungai Rokan, Jumat (26/8/2022).

Hadir dalam pertemuan tersebut, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH, Sekda Rohil Fery H Parya, Para Asisten, kepala Dinas Kominfotiks Rohil Indra Gunawan SE, Kepala dinas pendidikan HM.Nur Hidayat, Kepala DPMPTSP Drs.Acil Rustianto, MSi, Inspektur Inspektorat Roy Azlan, AP.

Wakil Bupati Rohil Sulaiman mengatakan, setelah adanya pertemuan dan sosialisasi ombudsman ke rokan hilir tentunya sangat membantu pemkab rohil dalam meraih menilaian kepatuhan standar pelayanan pablik di tahun 2022.

"Sesuai yang diarahkan oleh ombudsman, pemkab rohil jauh hari telah mempersiapkan apa saja yang nantinya menjadi penilaian," Ujarnya.

Ditahun ini lanjutnya, Pemkab Rohil optimis kembali bisa mempertahankan penghargaan tahun lalu peringkat ketiga nasional, dalam  katogori penilaian penganugerahan predikat kepatuhan tertinggi standar pelayanan publik.

Sementara itu kepala ombudsman RI wilayah Provinsi Riau Ahmad fitri menyampaikan kepada pimpinanan daerah termasuk kepala OPD dilingkungan Pemkab Rohil tahun ini kembali dilakukan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik.

"Untuk itu pemkab rohil bisa jauh hari mempersiapkan diri sebagai kandidat terbaik, di lihat di tahun yang lalu Rohil mendapatkan penilaian peringkat ke tiga se ndonesia," Paparnya.

Ahmad juga menjelaskan, di tahun ini ada beberapa perubahan variabel yang akan di nilai oleh ombusdman, Untuk itu diharapkan Pemkab Rohil melalui OPD dilingkungan bisa mematuhui undang undang pelayanan publik dan meningkatkan pelayanan terhadap publik.(rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan