MENU TUTUP

Pemprov Berhentikan Sementara 4 Pegawai DLHK Riau

Senin, 29 Agustus 2022 | 10:01:52 WIB
Pemprov Berhentikan Sementara 4 Pegawai DLHK Riau

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau telah memberhentikan sementara empat Aparatur Sipil Negara (ASN) Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Riau, yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Polres Pelalawan.

Keempat pegawai itu ditangkap petugas kepolisian diduga melakukan pemerasan kepada pemilik alat berat di Taman Nasional Tesso Nilo (TNTN) Kabupaten Pelalawan, Senin (18/7/2022) lalu.

Demikian disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Riau, Ikhwan Ridwan kepada, media Ahad (28/8/2022).

Ikhwan mengatakan, diberhentikannya untuk sementara empat oknum PNS DLHK Riau tersebut, setelah pihaknya mendapatkan bukti surat penetapan tersangka dan penahanan empat PNS tersebut dari pihak kepolisian.

"Kami sudah berhentikan sementara empat ASN DLHK Riau itu. Hal itu kami lakukan setelah menerima surat dari pihak kepolisian," kata Ikhwan.

Untuk status keempat ASN tersebut, lanjut Ikhwan, pihaknya masih menunggu hasil persidangan di pengadilan. Hasil dari persidangan yang sudah berkekuatan hukum tetap (inkrah) yang akan dijadikan acuan untuk menentukan nasib keempat ASN tersebut.

"Kalau sudah ada kekuatan hukum tetap, baru akan ditindaklanjuti lagi. Apakah akan diberhentikan tetap dari status pegaawai atau seperti apa, itu nantinya," tegasnya.

Meski demikian, Ikhwan menjelaskan, sesuai dengan aturan, jika ASN tersebut tersangkut masalah tindak pidana korupsi, maka dapat langsung diberhentikan dari status pegawai.

"Kalau tersangkut pidana umum, ada ketentuannya di atas hukuman penjara dua tahun baru bisa diproses pemberhentiannya," pungkasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat