MENU TUTUP

Mahasiswa Pelalawan Kritisi Gubernur Riau Terkait Banjir yang Kian Parah

Ahad, 09 Maret 2025 | 19:41:42 WIB
Mahasiswa Pelalawan Kritisi Gubernur Riau Terkait Banjir yang Kian Parah Mahasiswa Pelalawan Kritisi Gubernur Riau Terkait Banjir yang Kian Parah

Pekanbaru, 9 Maret 2025 – Dua mahasiswa asal Kabupaten Pelalawan menyampaikan kekecewaan terhadap Gubernur Riau, Abdul Wahid, karena dinilai kurang peduli terhadap banjir yang terus berulang di wilayah mereka.

Melalui aksi simbolik dengan membawa karton bertuliskan "Riau Bermarwah, Pelalawan Berkuah," mereka menyoroti dampak banjir yang semakin sering terjadi dalam dua tahun terakhir.

Salah satu mahasiswa, Rorin Ardiansyah, mengungkapkan bahwa sebelumnya banjir hanya terjadi sekali dalam lima tahun. Namun, kini dalam setahun bisa terjadi dua kali, termasuk pada 2025 yang jaraknya hanya dua bulan dari banjir sebelumnya.

"Ini bukan hanya soal perekonomian masyarakat, tapi juga mengganggu akses pendidikan anak-anak dan kesehatan warga," ujarnya.

Mereka juga mendesak Gubernur Riau untuk menindaklanjuti pengelolaan PLTA Koto Panjang yang dianggap tidak berjalan dengan baik.

"Kami meminta Gubri untuk tidak tinggal diam dan segera mengevaluasi manajemen PLTA Koto Panjang. Jika tuntutan ini diabaikan, kami siap menggelar aksi lebih besar bersama masyarakat, bahkan melakukan blokade kantor Gubernur," tegas Rorin. (jk)

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan