MENU TUTUP

Dibanding Maksa Nyapres, Sandiaga Mending Bantu Prabowo Menang

Sabtu, 03 September 2022 | 09:00:32 WIB
Dibanding Maksa Nyapres, Sandiaga Mending Bantu Prabowo Menang

GENTAONLINE.COM - Wakil Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra, Sandiaga Uno disarankan ikut memenangkan Prabowo Subianto yang jelas-jelas akan diusung partai sebagai Capres 2024.

Fokus pemenangan Prabowo lebih baik dibandikan Sandiaga memaksakan diri untuk ikut nyapres. Sebab, itu asas taat dan patuh pada garis partai merupakan hal yang mutlak bagi seluruh kader partai politik.  

“Bagusnya Sandiaga urungkan niat nyapres dan fokus bantu Prabowo. Itu yang harus dilakukan karena kader partai,” kata Direktur Eksekutif Indonesia Political Review (IPR), Ujang Komarudin, Sabtu (3/9).


“Kalau dia (Sandiaga) punya agenda sendiri mau nyalon, ya bisa cari partai lain. Kalau tidak mau disebut berkhianat dan indisipliner, maka ya mendukung Prabowo menjadi sebuah keniscayaan dan sebuah keharusan,” demikian pengamat politik dari Universitas Al-Azhar ini.

Sandiaga menyatakan siap maju Pilpres 2024. Terkait pasangan, Sandiaga menyerahkannya ke pilihan partai.

"(Soal pasangan) saya serahkan kepada parpol. Saya ini, pengalaman sebelumnya, parpol-lah yang akan menentukan pilihannya. Dan politik Indonesia semakin dewasa, semakin bijaksana," ujar Sandiaga usai pertemuan dengan pengurus DPW PPP di kawasan Gedongkuning, Bantul, DIY, Selasa (30/8).(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan