MENU TUTUP

Penemuan Mayat di DPRD Riau, Yulisman: Kita Serahkan Pada Polisi

Senin, 12 September 2022 | 11:08:40 WIB
Penemuan Mayat di DPRD Riau, Yulisman: Kita Serahkan Pada Polisi

GENTAONLINE.COM - Sesosok mayat wanita tergantung ditemukan di dalam mobil di parkir Basemen DPRD Riau Sabtu (10/9/2022) siang. Diketahui mayat itu merupakan seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemprov berinisial FY.

Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau Yulisman mengatakan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kasus penemuan mayat ini kepada pihak kepolisian karena masih berproses di penyelidikan.

"Tentunya atas nama lembaga DPRD Riau, kami turut berduka dengan penemuan mayat di gedung DPRD ini, semuanya kita serahkan kepada aparat kepolisian untuk penyelidikan lebih lanjut,"ujar Yulisman.

Yulisman juga mengajak semua pihak di DPRD Riau untuk menjaga semuanya, baik itu dari sisi keamanan dan nama baik lembaga yang terhormat tersebut, tidak hanya tugas wakil rakyat namun semua pihak di Sekretariat juga.

"Kita harus menjaga semuanya terutama dari sisi keamanan kita jaga,"ujar Yulisman.

Sebagaimana diketahui, penemuan mayat di parkir Basemen DPRD Riau ini menghebohkan banyak pihak terutama kalangan DPRD Riau, apalagi kondisi mayat ASN tersebut dalam kondisi tergantung lehernya di dalam mobil.

Saat ini aparat kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap kasus penemuan mayat wanita ini.(r24)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan