MENU TUTUP

Pemko Anggarkan Rp1 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Sabtu, 17 September 2022 | 08:48:10 WIB
Pemko Anggarkan Rp1 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk santunan kematian. 

Dana tersebut dianggarkan lewat biaya tidak terduga (BTT).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan untuk proses administrasi atau persyaratan bagi keluarga atau ahli waris yang layak mendapatkan bantuan ada di Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

"Itu kita alokasikan melalui BTT sekitar Rp 1 miliar. BTT itu anggaran yang kita alokasikan untuk biaya tidak terduga, kematian itu kan biaya tidak terduga. Artinya tidak kita rencanakan, orang bisa meninggal kapan saja. Makanya kita pushkan melalui anggaran BTT. Itu anggarannya ada di BPKAD, proses administrasinya ada di Dinas Sosial," ungkap Masykur Tarmizi.

Untuk pencairan anggaran santunan kematian nantinya, dikatakan Masykur Tarmizi, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak Dinas Sosial.

"Nanti ada persyaratan, yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita, nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir ditengah tengah masyarakat yang berduka, itulah yang menjadi harapan bapak Pj Walikota," ujar mantan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2023 akan mengalokasikan anggaran santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial mengumpulkan data masyarakat meninggal dunia, terhitung dari tahun 2012 hingga 2021.

Selain data, juga dipersiapkan regulasi atau aturan terkait bantuan kematian bagi masyarakat miskin dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako). (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan