MENU TUTUP

Pemko Anggarkan Rp1 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

Sabtu, 17 September 2022 | 08:48:10 WIB
Pemko Anggarkan Rp1 Miliar untuk Santunan Anak Yatim

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru rencananya akan mengalokasikan anggaran sebesar Rp1 miliar untuk santunan kematian. 

Dana tersebut dianggarkan lewat biaya tidak terduga (BTT).

Asisten III Bidang Administrasi Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi mengatakan untuk proses administrasi atau persyaratan bagi keluarga atau ahli waris yang layak mendapatkan bantuan ada di Dinas Sosial Kota Pekanbaru.

"Itu kita alokasikan melalui BTT sekitar Rp 1 miliar. BTT itu anggaran yang kita alokasikan untuk biaya tidak terduga, kematian itu kan biaya tidak terduga. Artinya tidak kita rencanakan, orang bisa meninggal kapan saja. Makanya kita pushkan melalui anggaran BTT. Itu anggarannya ada di BPKAD, proses administrasinya ada di Dinas Sosial," ungkap Masykur Tarmizi.

Untuk pencairan anggaran santunan kematian nantinya, dikatakan Masykur Tarmizi, keluarga atau ahli waris dapat mengajukan persyaratan yang telah ditetapkan ke pihak Dinas Sosial.

"Nanti ada persyaratan, yang jelas warga itu warga tidak mampu yang terdata di DTKS kita, nanti kan ada persyaratan-persyaratan lainnya. Diharapkan, dengan kejadian kemalangan itu, pemerintah bisa hadir ditengah tengah masyarakat yang berduka, itulah yang menjadi harapan bapak Pj Walikota," ujar mantan Kepala BKPSDM Kota Pekanbaru ini.

Diberitakan sebelumnya, Pemerintah Kota Pekanbaru pada tahun 2023 akan mengalokasikan anggaran santunan kematian bagi masyarakat kurang mampu.

Melalui Dinas Sosial Kota Pekanbaru dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial mengumpulkan data masyarakat meninggal dunia, terhitung dari tahun 2012 hingga 2021.

Selain data, juga dipersiapkan regulasi atau aturan terkait bantuan kematian bagi masyarakat miskin dalam bentuk Peraturan Walikota (Perwako). (rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan