MENU TUTUP

Penghapusan Honorer 2023 Dibatalkan, Pemko Ikuti Arahan Pusat

Rabu, 28 September 2022 | 09:36:58 WIB
Penghapusan Honorer 2023 Dibatalkan, Pemko Ikuti Arahan Pusat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah pusat akhirnya membatalkan penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Keputusan itu diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar, mengatakan telah menerima keluhan dari berbagai pihak.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan BKPSDM Kota Pekanbaru, jumlah tenaga honorer yang ada di pemerintah kota mencapai 9.000 orang. 

"Belum ada arahan secara resmi terkait pembatalan rencana penghapusan honorer. Sekarang ini kami juga masih terus mendata honorer di Pemko Pekanbaru," kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM Pekanbaru, Ahmad Nurdinsyah, Selasa (27/9). 

Pemko Pekanbaru tidak menyatakan keberatan terkait kebijakan penghapusan honorer. Apalagi, jika para honorer itu akan dikoordinasikan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita sifatnya mengikuti arahan pusat saja," jelasnya.

Ahmad menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru sudah menerima SK dari Kemenpan RB terkait pengangkatan PPPK reguler. Dalam waktu dekat, seleksi PPPK dengan 377 formasi akan diselenggarakan.

"Jadwal pastinya masih menunggu dari Panselnas. Kita juga masih menunggu aturan teknis dari Kemenpan, tapi sekarang kita sudah mencoba persiapan sarana dan prasarana CAT BKN," jelasnya. 

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Masykur Tarmizi mengatakan, seleksi PPPK reguler ini tidak berkaitan dengan kebijakan penghapusan honorer. Sehingga, masyarakat umum juga bisa mengikuti seleksi tersebut.

Pemko Pekanbaru membuka 377 formasi PPPK untuk prioritas tenaga guru dan kesehatan, serta tenaga teknis.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan