MENU TUTUP

Penghapusan Honorer 2023 Dibatalkan, Pemko Ikuti Arahan Pusat

Rabu, 28 September 2022 | 09:36:58 WIB
Penghapusan Honorer 2023 Dibatalkan, Pemko Ikuti Arahan Pusat

GENTAONLINE.COM - Pemerintah pusat akhirnya membatalkan penghapusan tenaga honorer pada 2023.

Keputusan itu diambil karena adanya keberatan dari sejumlah pemerintah daerah (Pemda).

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Abdullah Azwar, mengatakan telah menerima keluhan dari berbagai pihak.

Menyikapi hal tersebut, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih menanti petunjuk teknis (Juknis) dari pemerintah pusat terkait kebijakan tersebut.

Berdasarkan pendataan yang dilakukan BKPSDM Kota Pekanbaru, jumlah tenaga honorer yang ada di pemerintah kota mencapai 9.000 orang. 

"Belum ada arahan secara resmi terkait pembatalan rencana penghapusan honorer. Sekarang ini kami juga masih terus mendata honorer di Pemko Pekanbaru," kata Kepala Bidang Pengadaan Pemberhentian dan Sistem Informasi BKPSDM Pekanbaru, Ahmad Nurdinsyah, Selasa (27/9). 

Pemko Pekanbaru tidak menyatakan keberatan terkait kebijakan penghapusan honorer. Apalagi, jika para honorer itu akan dikoordinasikan untuk pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

"Kita sifatnya mengikuti arahan pusat saja," jelasnya.

Ahmad menyebut, saat ini Pemko Pekanbaru sudah menerima SK dari Kemenpan RB terkait pengangkatan PPPK reguler. Dalam waktu dekat, seleksi PPPK dengan 377 formasi akan diselenggarakan.

"Jadwal pastinya masih menunggu dari Panselnas. Kita juga masih menunggu aturan teknis dari Kemenpan, tapi sekarang kita sudah mencoba persiapan sarana dan prasarana CAT BKN," jelasnya. 

Sebelumnya, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Masykur Tarmizi mengatakan, seleksi PPPK reguler ini tidak berkaitan dengan kebijakan penghapusan honorer. Sehingga, masyarakat umum juga bisa mengikuti seleksi tersebut.

Pemko Pekanbaru membuka 377 formasi PPPK untuk prioritas tenaga guru dan kesehatan, serta tenaga teknis.(rmc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan