MENU TUTUP

Sikap Kabareskrim Setop Korban Begal jadi Tersangka Diapresiasi PP HIMMAH

Sabtu, 16 April 2022 | 08:30:48 WIB
Sikap Kabareskrim Setop Korban Begal jadi Tersangka Diapresiasi PP HIMMAH

GENTAONLINE.COM - Sikap Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto meminta kasus korban begal Amaq Santi jadi tersangka di Lombok Tengah disetop mendapat apresiasi dari berbagai kalangan. 


Ketua Umum Pimpinan  Pusat Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (PP HIMMAH), Abdul Razak Nasution mengapresiasi kebijakan Kabareskrim menyetop kasus korban begal yang berujung penetapan tersangka.

Menurut Razak dengan keputusan Kabareskrim itu, maka masyarakat di seluruh pelosok negeri tidak akan takut melawan aksi kejahatan begal. Apalagi, apa yang dilakukan Amaq Santi termasuk dalam kategori membela diri.

Dikatakan Razak, jeratan hukum terhadap korban begal dengan pasal pembunuhan tidaklah tepat. Sebab, dalam situasi menghadapi begal, para korban sedang melakukan upaya pembelaan diri.

"Kita dari PP HIMMAH mengapresiasi Kabareskrim Polri karena menyarankan kasus begal ini dihentikan dan kasus ini diambil alih Polda NTB,” kata Razak kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (15/4).

Razak juga mengimbau masyarakat agar waspada terhadap kejahatan begal. Ditambahkan Razak, di momen jelang lebaran seperti saat ini tren kejahatan begal biasanya meningkat.

Ia mengaku mendukung Polri agar terus menumpas tindak kejahatan begal, karena selama ini telah meresahkan masyarakat.

“Semoga cita-cita Polri Presisi terus berjalan dan Polri semakin dicintai masyarakat,” tutupnya.

Penetapan tersangka korban begal karena perlawanannya terhadap 4 begal berujung status tersangka dikritik publik.


Pada akhirnya, Kabareskrim Komjen Agus Andriyanto meminta Polres Lombok Tengah untuk menghentikan kasus penetapan tersangka korban begal.(rml)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat