MENU TUTUP

KASI B BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN TANYA JAKSA DENGAN TEMA JAKSA JAGA PESANTREN

Selasa, 31 Januari 2023 | 21:59:37 WIB
KASI B BIDANG INTELIJEN KEJAKSAAN TINGGI RIAU MENJADI NARASUMBER PADA KEGIATAN TANYA JAKSA DENGAN TEMA JAKSA JAGA PESANTREN

PEKAN BARU GENTA ONLINE COM 
Pada hari Selasa tanggal 31 Januari 2023 Pukul 21.00 Wib sampai dengan selesai bertempat di Gedung Graha Pena, Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjadi narasumber pada Dialog dalam Program Tanya Jaksa yang disiarkan secara langsung oleh Riau Televisi dengan Tema Jaksa Jaga Pesantren.

Dalam penyampaiannya Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan Program Jaksa Jaga Pesantren bertujuan untuk pengenalan serta pembinaan hukum sejak dini kepada para santri untuk mengenal hukum. Kejaksaan selain memiliki fungsi penegakan hukum, juga memiliki fungsi preventif, yakni mencegah terjadinya kejahatan dengan mengetahui dan memahami adanya peraturan-peraturan hukum yang berlaku di Indonesia khususnya peraturan hukum pidana yang juga wajib dipatuhi bagi segenap warga negara dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Program ini bertujuan untuk mengenalkan produk hukum seperti undang-undang serta mengenal keakraban lembaga Kejaksaan dan tupoksinya di kalangan santri. Sehingga dengan adanya Program Jaksa Jaga Pesantren dapat memberikan pemahaman hukum sejak dini dan akan membantu proses pembentukan karakter anak bangsa yang berbasis hukum yang bisa menjadi pilar pencegahan bagi anak bangsa untuk menjadi anak yang berprestasi berahlak mulia dan patuh akan hukum.

Selanjutnya Kasi B bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Riau Ali Rahim, SH., MH menjelaskan pengertian Radikalisme adalah suatu pandangan, paham dan gerakan yang menolak secara menyeluruh terhadap tatanan, tertib sosial dan paham politik yang ada dengan cara perubahan atau perombakan secara besar-besaran melalui jalan kekerasan. Latar belakang gerakan Radikalisme yaitu Pemahaman individu terhadap agama yang menyimpang dari konsep dasarnya, sifat fanatik pemeluk agama yang berlebihan tanpa mengakui eksistensi agama lain dan mengklaim agamanya yang paling benar, adanya tekanan sosial, ekonomi dan politik yang melampaui batas ambang kesabaran maka akan memunculkan perlawanan dengan berbagai cara, menolak modernitas dan lebih mengukuhkan peran formal agama, saat eksistensi agama melemah karena modernitas, kurangnya kesadaran bermasyarakat dan berbangsa secara pluralistik sehingga menyebabkan hilangnya rasa toleran, sebaliknya menimbulkan fanatisme atas kebenaran kelompoknya sendiri sehingga menimbulkan kesenjangan sosial yang menciptakan kelompok-kelompok elite dan kelompok miskin yang berpotensi menimbulkan konflik dan penanganan yang tidak komprehensip terhadap masalah-masalah yang muncul di daerah.

Program Jaksa Jaga Pesantren diharapkan dapat menjadi motivasi bagi Kejaksaan untuk menguatkan dan mengkokohkan persahabatan, dimana pondok pesantren merupakan salah satu pilar pendidikan moral bangsa dan Kejaksaan sebagai lembaga penegak hukum yang berintegritas.

Dalam kegiatan Dialog dalam Program Tanya Jaksa tersebut mengikuti secara ketat protokol kesehatan (prokes). tutup ( Edy lelek)

Pekanbaru, 31 Januari 2023 
Kasi Penkum Kejati Riau


dto


BAMBANG HERIPURWANTO, SH., MH
Jaksa Madya Nip.19770807 199703 1 002

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dugaan Pengalihan 723 Hektare Lahan Warga di Kampar, Kades Disebut Terlibat

2

Diduga Bermain di Balik Layar, Dugaan Orkestrasi Politik Bupati Pelalawan

3

Kontraktor Kampar Akhirnya Terima Pembayaran, Ekonomi Bangkinang Bergairah: Ada yang Langsung Lunasi Utang, Ada yang Belanja Perabot Rumah Tangga

4

Purbaya Ungkap Modus Manipulasi Ekspor Sawit, 200 Pelaku Usaha Dipanggil

5

Angkatan IV Pengurus Kopdes Merah Putih di Kampar Ikuti Pelatihan Peningkatan Kapasitas

6

Pemprov Riau Akan Selidiki Kebijakan PT Trada Merumahkan 18 Karyawan, SF Hariyanto Minta Inspektorat Turun Periksa Tata Haira

7

KADIS KOPERASI KAMPAR DIDUGA TERLIBAT SUAP DI BAWAH MEJA PULUHAN JUTA

8

DLHK Riau Disebut Abai, Perusahaan Diduga Beroperasi Tanpa Amdal

9

Semua Berkas Diangkut, Termasuk Data Pokir DPRD Riau: KPK Fokus Proses Anggaran Proyek Era Abdul Wahid