MENU TUTUP

Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Internasional

Selasa, 03 Desember 2019 | 10:36:55 WIB
Polisi Tembak Mati Anggota Sindikat Narkoba Internasional

GENTA - Direktorat Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri menembak mati satu tersangka anggota sindikat narkoba jaringan internasional. Dari tersangka, polisi mengamankan barang bukti berupa narkoba jenis sabu sebanyak 158 kilogram.

Direktur Tindak Pidana Narkotika Bareskrim Polri Brigadir Jenderal Polisi Eko Daniyanto mengatakan, kasus bermula saat anggota mendapatkan informasi dari masyarakat. Informasi diterima polisi, bahwa akan ada transaksi narkoba dan siap diedarkan jelang natal dan tahun baru.

“Barang ini (shabu) sebagaimana informasi dari intelegen dari tahun ke tahun, ini (shabu) akan diedarkan seluruhnya di Jakarta dalam rangka natal dan tahun baru,” kata Eko kepada Republika, Senin (2/11).

Beruntung, kata dia, pada Jumat (29/11) lalu tersangka dan barang bukti berhasil diringkus. Petugas mencegat mobil yang digunakan tersangka berinisial EF di Sentul Bogor, Jawa Barat.

“Ada sekitar 25 kilgramo yang ditemukan petugas di dalam mobil yang dibungkus karung warna biru,” kata Eko. Selanjutnya, penyidik melakukan pemeriksaan intensif serta dilakukan pengembangan. Penyidik juga menyambangi kontrakan tersangka dan ditemukan narkoba jenis shabu sebanyak 118 kilogram.

“Tersangka (EF) ini akan melakukan rencana mengirim barang melalui mobil ke mobil. Jadi ketika ada pertemuan dengan kurir lainnya, ini mereka cukup menyerahkan kunci mobilnya saja. Ini sebenarnya modus lama, 2015-2016, sekarang bermain seperti ini lagi,” tutur Eko. Adapun EF, kata Eko, tidak bekerja sendiri. EF dikendalikan oleh seorang narapidana di lapas Tangerang berinisal AC. AC merupakan warga negara Nigeria.

“Sabu tersebut didapatkan AC dari temannya, TN yang juga warga negara Nigeria,” kata Eko. AC kemudian memerintahkan EF untuk mengambil sabu dari TN di daerah Bekasi. Hingga kemudian tim melakukan upaya pengembangan untuk mencari pemasok 158 kilogram sabu tersebut.

Sayangnya, kata Eko, pada saat menuju tempat persembunyian TN atau si penyuplai, tersangka berusaha melarikan diri dengan melawan anggota. Saat itu juga anggota polisi melakukan tindak tegas terhadap EF. “Petugas melakukan tindakan tegas terukur namun dalam perjalanan menuju rumah sakit (EF) kehabisan darah dan meninggal dunia,” jelasnya.

Jadi tambah Eko, napi AC memesan sabu kepada TN di Nigeria. Kemudian memerintahkan EF untuk mengambilnya di daerah Bekasi. Kemudian narkoba tersebut disimpan di kontrakan EF di Bogor untuk kemudian diedarkan oleh tersangka EF di daerah Bogor dan Jakarta. Polisi masih mengembangkan kasus tersebut untuk mencari tersangka TN.

Termasuk melakukan mapping terkait dugaan bahwa sabu tersebut akan diedarkan jelang natal dan tahun baru. “Kita akan menghadapi natal dan tahun baru, ini yang harus kita jaga dan kami sudah memberikan warning kepada jajaran baik melalui WA maupun telegram, agar masing- masing wilayah melakukan antisipasi serta meningkatkan mapping di jalur pintu masuk,” kata Eko.(rep)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan