MENU TUTUP

Pers Diminta Hati-Hati Ekspose Kehidupan Pribadi Sekda Riau, Bisa Langgar Kode Etik Jurnalistik

Senin, 27 Maret 2023 | 08:36:16 WIB
Pers Diminta Hati-Hati Ekspose Kehidupan Pribadi Sekda Riau, Bisa Langgar Kode Etik Jurnalistik Eks Wartawan Riauterkinicom, Noprio Sandi, juga pemimpin redaksi salah satu media siber di Riau

PEKANBARU - Pers diminta bersikap hati-hati eskspose kehidupan pribadi Sekda Riau, SF Harianto. Bisa langgar Kode Etik Jurnalistik (KEJ).

Sikap tersebut diingatkan, Noprio Sandi, pemimpin redaksi salah satu media siber di Riau, Senin (27/3/2023).

"Kehati-hatian ini perlu, mengingat KEJ Pasal 9 menyebutkan, Wartawan Indonesia menghormati hak narasumber tentang kehidupan pribadinya, kecuali untuk kepentingan publik, sekali lagi, hati-hati dengan pasal ini," ingat Noprio Sandi yang juga Dosen Program Studi Komunikasi dan Penyiaran Islam Sekolah Tinggi Agama Islam (STAI) Ar-Ridha Bagansiapiapi.

Kehati-hatian ini menurutnya dengan mempertimbangkan penafsiran dari pasal tersebut, dimana, menghormati hak narasumber adalah sikap menahan diri dan berhati-hati.

"Jadi tidak ada salahnya pers di Riau khususnya, Indonesia pada umumnya untuk menahan diri, jangan sampai merembet kepada pelanggaran KEJ pasal lainnya, termasuk pers harus memiliki sikap berhati-hati," bebernya.

Penafsiran lain Pasal 9 KEJ ini telah menyebutkan, kehidupan pribadi adalah segala segi kehidupan seseorang dan keluarganya selain yang terkait dengan kepentingan publik.

"Sekarang zamannya media sosial (medsos), jika narasumber atau seseorang yang keluarganya memposting sesuatu di media sosial, saya menilai itu kehidupan pribadi," ulas Noprio Sandi, yang juga berlatar belakang Magister Komunikasi, Konsentrasi Komunikasi dan Media, tamatan Universitas Riau.

Sekarang menurut Noprio Sandi, tinggal menganalisa, apakah kehidupan pribadi yang ada di medsos tersebut atau foto yang beredar di medsos tersebut terkait dengan kepentingan publik?.

Pengertian kepentingan publik menurut yang dia baca dari pendapat Soejono Soekanto adalah segala sesuatu yang diperuntukkan bagi upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak atau masyarakat secara umum.

"Jadi, gaya hidup mewah istri atau anak SF Harianto apakah segala sesuatu yang perlu diekspose diperuntukkan bagi upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak atau masyarakat Riau secara khususnya, atau masyarakat Indonesia secara umumnyanya?, perlu ditelaah lagi," tanyanya memperdalam.

Dari beberapa judul berita, Noprio Sandi menilai, tidak ada upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak. "Kalau saya menilai, ini tidak ada upaya pemenuhan kebutuhan orang banyak," nilainya.

Namun demikian, Noprio Sandi menilai, pers di Riau dan Indonesia sudah mulai ditakuti kalangan pejabat, karena, sedikit miring dalam artian ada tindakan pejabat dan keluarga agak melukai hati rakyat, pers mengeksposenya.

"Terima kasih untuk rekan-rekan pers di Riau dan Indonesia, mungkin ini pelajaran bagi sejumlah pejabat, agar tidak lagi mengumbar kemewahan, termasuk memposting diberbagai kemewahan di laman media sosial, termasuk untuk keluarganya, syukur-syukur asumsi pers, penampakan kemewahan kalangan pejabat dan keluarga itu melukai hati rakyat, takutnya ada intrik-intrik tertentu, bukan untuk kepentingan publik," tutupnya. Rilis

 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

2

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

3

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

4

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

5

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

6

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

7

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

8

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari

9

Kebijakan Tes Urine Berbiaya di UIN Suska Riau Disorot, Diduga Berpotensi Pungli