MENU TUTUP

Tadi Pagi Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 100 Meter

Senin, 12 September 2022 | 11:05:54 WIB
Tadi Pagi Jarak Pandang di Pekanbaru Hanya 100 Meter

GENTAONLINE.COM -  Jarak pandang atau visibility di Kota Pekanbaru Senin (12/9/2022) pagi terpantau sangat terbatas. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG), jarak pandang hanya sekitar 100 meter.

Forecaster on Duty BMKG Stasiun Pekanbaru Ahmad Agus saat dikonfirmasi CAKAPLAH.com mengatakan, penyebab jarak pandang terbatas di Pekanbaru pagi ini bukanlah kabut asap, tapi itu adalah fog.

"Itu fog, bukan kabut asap," ujarnya.

Ahmad Agus mengatakan, ini adalah hal normal. Karena kemarin sepanjang hari mendung, namun ternyata tidak jadi hujan.

"Dan karena pagi itu tekanan udaranya cenderung naik, jadi dia akan menekan uap air yang di atmosfer itu untuk turun ke bawah, kebetulan juga kelembaban udaranya cukup basah," cakapnya.

Dikatakan Ahmad Agus, kondisi ini diperkirakan tidak akan lama. Kalau kabut cenderung cepat hilang, karena itu adalah uap air.

"Ini gak bakal lama, kalau kabut itu cenderungnya cepet, diakan uap air. Sebenarnya uap air itukan menguap kalau kena panas," ucapnya.

Dan untuk awannya pagi ini cuma terpantau tipis atau tidak tebal.

"Artinya misalnya cahaya matahari masuk, otomatis jarak pandang akan naik terus. Jadi tidak lama, dia ngikuti matahari sebenarnya. Ini bukan asap kok," ungkapnya.(rlc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan