MENU TUTUP

Mitos Pemicu Gempa Kuansing, Gelar Tumenggung Sekda Hingga Izin PT MIA

Senin, 07 Agustus 2023 | 12:12:18 WIB
Mitos Pemicu Gempa Kuansing, Gelar Tumenggung Sekda Hingga Izin PT MIA Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kuantan Singingi Dedy Sambudi menerima gelar kehormatan Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Keraton Surakarta Hadiningrat Solo

TELUK KUANTAN — Pasca Sekda Kuansing H Dedy Sambudi SKep SKM MKes, mendapat penganugerahan gelar Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) dari Kanjeng Soesoehoenan Pakoe Boewono XIII, Keraton Surakarta di Solo, terjadi gempa dikuansing.

Banyak yang menghubungkan penganugerahan dila­kukan oleh Keraton Surakarta di Solo beberapa waktu yang lalu membawa ketimpangan ketidak seimbangan alam, dikarenakan Bupati bergelar panglima sementara sekda bergelar tumenggung.

"Ini hal yang tabu dalam adat istiadat kuansing, tak boleh ada rumah didalam rumah"kata Wahyudi tokoh adat pedalaman kuansing.

Lain lagi DPRD Kabupaten Kuantan Singingi justru menuding biang kerok gempa adalah PT Manunggal Inti Artamas (MIA).

DPRD Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing) segera panggil pihak Manajemen PT Manunggal Inti Artamas (MIA) terkait dugaan jadi penyebab terjadinya gempa di wilayah Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau.

Hal itu disampaikan oleh salah seorang Anggota DPRD Kuansing, Azrori Analke Apas kepada DETAKKita.com, Senin (07/08/2023) di Teluk Kuantan. Dimana ia menanggapi kondisi terkini pasca terjadinya gempa Jum’at (04/08/2023) lalu yang diduga disebabkan PT MIA.

Meskipun dirinya di Komisi I DPRD Kuansing, Azrori Analke Apas yang juga merupakan Pemerhati dan Peduli Lingkungan itu mempertanyakan terkait perizinan yang dimiliki PT MIA, apakah sudah sesuai aturan atau sebaliknya. Menurutnya, hal ini akan dikrosscek dalam hearing yang akan digelar nantinya.

“Ada izinnya atau tidak? Nanti kita akan krosscek dihearing komisi,” tegas politikus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu.

Lebih lanjut, Azrori menegaskan, pemanggilan pihak perusahaan akan disampaikannya dalam hearing Pembahasan KUA PPAS 2024 yang akan dilaksanakan hari ini di DPRD Kuansing. Dimana, semua komisi hadir dan bisa menjadi atensi bersama terkait PT MIA nantinya.

“Hari ini juga akan saya sampaikan terkait hal itu (untuk pemanggilan PT MIA) ke pimpinan DPRD, Ketua Komisi II dan kawan kawan lainnya. Bahkan ini akan kita jadikan pembahasan bersama di komisi I, II dan III,” tegasnya.*

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan