MENU TUTUP

PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

Senin, 13 April 2020 | 12:57:25 WIB
PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru betul-betul melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik itu dari segi pelaksanaan, ataupun pemberian santunan selama penerapan PSBB. Hal itu disampaikan Ade saat ditemui, Senin 13 April 2020.

 

“Kalau di Jakarta, kan masih banyak pelanggaran. Jadi jangan hanya sebutan saja PSBB, tapi masyarakat masih beraktifitas seperti biasa. Jadi harus betul-betul dilaksanakan,” ujar Ade. Ade juga mendesak pemko agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga paham arti penting PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian, tujuan dari PSBB itu dapat tercapai.

 

Selain itu, kata Ade, masyarakat yang akan mendapatkan santunan sembako juga harus diperhitungkan. Karena jika masyarakat lapar, maka mereka akan tetap keluar rumah meskipun ada PSBB. “Makanya, PSBB ini benar-benar harus dilaksanakan. Seperti apa pelaksanaannya, itu yang kita tunggu,” pungkas Ade.

 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Dalam SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/250/2020, Menkes Terawan menyetujui PSBB di Pekanbaru sejak tanggal 12 April 2020. (bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan