MENU TUTUP

PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

Senin, 13 April 2020 | 12:57:25 WIB
PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru betul-betul melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik itu dari segi pelaksanaan, ataupun pemberian santunan selama penerapan PSBB. Hal itu disampaikan Ade saat ditemui, Senin 13 April 2020.

 

“Kalau di Jakarta, kan masih banyak pelanggaran. Jadi jangan hanya sebutan saja PSBB, tapi masyarakat masih beraktifitas seperti biasa. Jadi harus betul-betul dilaksanakan,” ujar Ade. Ade juga mendesak pemko agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga paham arti penting PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian, tujuan dari PSBB itu dapat tercapai.

 

Selain itu, kata Ade, masyarakat yang akan mendapatkan santunan sembako juga harus diperhitungkan. Karena jika masyarakat lapar, maka mereka akan tetap keluar rumah meskipun ada PSBB. “Makanya, PSBB ini benar-benar harus dilaksanakan. Seperti apa pelaksanaannya, itu yang kita tunggu,” pungkas Ade.

 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Dalam SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/250/2020, Menkes Terawan menyetujui PSBB di Pekanbaru sejak tanggal 12 April 2020. (bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Gejolak di Kampar Tokoh Adat Marah, Sekda Dinilai Arogan dan Lecehkan Ninik Mamak

2

FEIS UIN Suska Riau Rayakan Milad ke-20, Dema Sukses Gelar ECOS Fest Penuh Semangat

3

Irwan Saputra Diduga Gelapkan Dana KUR BNI, Kabur ke Malaysia — Publik Desak Penegak Hukum Bergerak, Tagih Janji Presiden Prabowo

4

DPRD Siak Desak Polsek Kandis Tangkap Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri Diduga Tipu Ratusan Juta

5

Eks Ketua DPRD Kuansing Muslim Ditahan, Minta Anggota Banggar Lain Ikut Diproses

6

Proyek Turap di Jalan Lintas Bangkinang–Pekanbaru Diduga Siluman, Masyarakat Desak Pemerintah Usut

7

Warga Gunung Mulya Desak Kejati Riau Panggil PT Adi Mulya Agrolestari yang Diduga Tak Bayar Hak Warga

8

Aksi Berdarah di Depan Kanwil BPN Riau, Massa Desak Presiden Prabowo Copot Pejabat dan Usut Mafia Tanah

9

Diduga Pungli, Pengurus DEMA Universitas dan Fakultas di UIN Suska Riau Keluhkan Pungutan Sewa Lapak Tenda Rp. 50 - 150 Ribu per Hari