MENU TUTUP

PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

Senin, 13 April 2020 | 12:57:25 WIB
PSBB di Pekanbaru, DPRD Riau: Jangan Cuma Sebutan Saja

PEKANBARU – Ketua Komisi I DPRD Riau, Ade Agus Hartanto meminta Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru betul-betul melaksanakan aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Baik itu dari segi pelaksanaan, ataupun pemberian santunan selama penerapan PSBB. Hal itu disampaikan Ade saat ditemui, Senin 13 April 2020.

 

“Kalau di Jakarta, kan masih banyak pelanggaran. Jadi jangan hanya sebutan saja PSBB, tapi masyarakat masih beraktifitas seperti biasa. Jadi harus betul-betul dilaksanakan,” ujar Ade. Ade juga mendesak pemko agar mensosialisasikan PSBB kepada masyarakat, sehingga masyarakat juga paham arti penting PSBB untuk mencegah penyebaran Covid-19. Dengan demikian, tujuan dari PSBB itu dapat tercapai.

 

Selain itu, kata Ade, masyarakat yang akan mendapatkan santunan sembako juga harus diperhitungkan. Karena jika masyarakat lapar, maka mereka akan tetap keluar rumah meskipun ada PSBB. “Makanya, PSBB ini benar-benar harus dilaksanakan. Seperti apa pelaksanaannya, itu yang kita tunggu,” pungkas Ade.

 

Sebelumnya, Kementerian Kesehatan sudah menyetujui pelaksanaan PSBB di Kota Pekanbaru. Dalam SK Menkes bernomor HK.01.07/MENKES/250/2020, Menkes Terawan menyetujui PSBB di Pekanbaru sejak tanggal 12 April 2020. (bpc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat