MENU TUTUP

Kejaksaaan Agung lembaga penegak hukum dipercaya publik, masyarakat adalah kunci sekaligus spirit baru penegakan hukum.

Rabu, 03 Januari 2024 | 20:26:29 WIB
Kejaksaaan Agung lembaga penegak hukum dipercaya publik, masyarakat adalah kunci sekaligus spirit baru penegakan hukum. Penulis Azmi Syahputra : Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia)

Kejaksaan Agung mampu mengungguli lembaga penegak hukum lain sehingga Kejaksaan memperlihatkan kenyataan yang tidak dapat ditolak  dan dimaknai berhasil  menjaga wajah kepastian dan kualitas penegakan hukum sampai saat ini. 

Ini bukti dari rangkaian proses panjang terhitung sejak  janji  beliau sebagai Jaksa Agung pada saat pelantikannya yang akan mengembalikan marwah Kejaksaan dan quick respons atas keinginan masyarakat benar adanya yang kini telah terwujud.

ST Burhanuddin memberikan dobrakan dalam fighter penegakan hukum dibandingkan lembaga penegak hukum lainnya serta membuktikan hasil kerja keras, kerja cepat dan kerja tuntas serta transparan. 

Sikap tegasnya membawa perubahan kinerja institusi Kejaksaan kini memberikan sumbangsih luar biasa, membawa misi kepentingan banyak orang dan membuat masyarakat percaya dan bangga. 

Masyarakat melihat dari kinerja selama ini, laporan kinerja kejaksaan yang dibuktikan dengan kenyataan di lapangan.

Faktor yang membuat Kejaksaan mendapat kepercayaan publik selain reformasi internal termasuk strategi pamungkas Jaksa Agung menyangkut hal taktis, operasional  serta kebijakan strategis yang dilakukan menjadi acuan antara lain Perintah Harian Jaksa Agung.

7  program kerja prioritas Jaksa Agung, rekomenadasi Korps Adhyaksa termasuk Kejaksaan yang hadir ditengah masyarakat termasuk pula penerapan restorative justice (RJ) semakin efektif yang menekankan makna dan tujuan hukum menemukan titik keseimbangan peran pencari keadilan dan masyarakat dalam penegakan hukum serta Kejaksaan yang tegas, tidak segan segan mencopot jaksa,  “sikap berani” memberikan sanksi pada oknum jaksa yang nakal melanggar kewajiban wewenangnya ini juga jadi kunci keberhasilan.

Selain reformasi di internal terlihat dari jumlah penyelamatan uang negara berjumlah Rp74,733 triliun, serta berani melawan arus dengan cerdas (keluar dari kondisi lama), tidak terjebak pada konflik kepentingan , terbukti berani memeriksa kasus-kasus besar yang ditangani yang  menjadi sorotan publik termasuk mengerjakan kasus -kasus yang mangkrak perlahan dituntaskan.

Hal hal inilah yang menjadi public trust dan disambut luas peran kejaksaan oleh masyarakat ,  sekaligus jadi semangat baru serta harapan kedepan kejaksaan semakin  diposisikan diberikan tempat sebagai lembaga penegak hukum yang lebih  baik termasuk kedudukan dan fungsi kejaksaan yang lebih luas  mendorong implementasi negara hukum Indonesia guna tujuan pembangunan berkelanjutan.

Penulis Azmi Syahputra : Dosen Hukum Pidana Universitas Trisakti dan Sekjend Mahupiki (Masyarakat Hukum Pidana dan Kriminologi Indonesia) 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

FAJI Riau Ingatkan Iskandar Hoesin Jangan Halalkan Segala Cara

2

Aktivitas Galian C di Sungai Jalau Diprotes, 250 Warga Kampar Utara Desak Penutupan

3

Penetapan Pimpinan PT SPRH Dinilai Cacat Prosedur, HMI Badko Riau-Kepri Wanti-wanti BUMD Jadi 'ATM'

4

Pajak Sawit Rp1.700 per Batang Berpotensi Rp2 Triliun, KOPARI Usul Tarif Digandakan Jadi Rp4 Triliun

5

Silaturahmi dan Konsolidasi Pimpinan Fakultas dan Ikatan Alumni Fakultas Ekonomi dan Ilmu Sosial UIN Sultan Syarif Kasim Riau

6

Aktivis Desak KPK Usut Dugaan Fee 5 Persen Tunda Bayar di Pemko Pekanbaru

7

Jeritan Guru PPPK Rohil Menggema di Jakarta 'Menitipkan Nasib' ke BKN dan KemenPAN-RB

8

Mahasiswa Desak Tangkap Plt Gubernur Riau SF Hariyanto, Disebut Biang Kerok Korupsi Riau

9

Proyek Jalan APBD Rp148,8 Juta di Bengkalis Molor, Indikasi Kelalaian hingga Dugaan Korupsi Mencuat