MENU TUTUP

Belajar Tatap Muka SMA Dihentikan

Senin, 03 Mei 2021 | 12:17:38 WIB
Belajar Tatap Muka SMA Dihentikan

GENTAONLINE.COM - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau melalui Dinas Pendidikan Provinsi Riau, kembali meniadakan proses belajar tatap muka terbatas (TMT) yang sempat berlangsung beberapa waktu lalu. Hal tersebut dikarenakan saat ini Covid-19 kembali meningkat di Riau. Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Riau, Zul Ikram mengatakan, peniadaan pem­belajaran tatap muka terbatas di­mulai tanggal 3 Mei, sampai batas waktu yang belum bisa ditentukan. Sesuai dengan arahan Gubernur Riau, dimana kenaikan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 di Riau meningkat, dan zona merah bertambah.

"Pembelajaran ta­tap muka kembali ditiadakan untuk tingkat SMA sederajat sesuai kewenangan pemerintah provinsi. Hal tersebut juga merupakan arahan pak gubernur, karena kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi di Riau,” katanya.

Lebih lanjut dikatakannya, karena itu pihaknya sudah kembali mengeluarkan instruksi kepada seluruh sekolah SMA/SMK sederajat, untuk kembali melaksanakan sekolah dengan sistem dalam jaringan (daring) atau sistem belajar online. "Kondisi pandemi Covid-19 yang tinggi di Riau belum bisa di prediksi kapan akan berakhir, maka pembelajaran melalui daring kembali dilaksanakan," ujarnya.

Dijelaskan Zul Ikram, se­jauh ini pembelajaran tatap muka terbatas di Riau berlangsung dengan lancar. Namun melihat kondisi Covid-19 yang semakin meningkat, dan untuk mencegah agar tidak menyebar dilingkungan pelajar, maka belajar tatap muka dihentikan terlebih dahulu. "Pembelajaran daring ini untuk mencegah penyebaran Covid-19. Jika nanti semua kembali normal dan masuk zona hijau atau kuning, pembelajaran tatap muka kembali akan kita jalankan sesuai instruksi gubernur," sebutnya.

Untuk diketahui, total penderita Covid-19 di Riau saat ini sebanyak 44.640 orang. Dari jumlah tersebut, 38.617 orang  sudah sembuh, kemudian sebanyak 1.099 orang meninggal dunia. Dari total 12 kabupaten/kota di Riau, empat daerah berada pada zona merah yakni kota Pekanbaru, kota Dumai, Kabupaten Siak dan Bengkalis. Sementara untuk delapan daerah lainnya berada pada zona orange dan kuning.(rps)


 

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Laporan Disebut Mandek 1 Tahun 3 Bulan, Dua Aktivis Adukan Penanganan Kasus Polda Sumbar ke Propam dan Bareskrim Polri

2

Marwas Menang Telak di Mubes LAK Kampar, dari Kepala Desa, Sengketa Lahan hingga Jejak KSO Agrinas

3

Edi Lelek: Menjaga Suara Publik di Tengah Intimidasi dan Ancaman Kriminalisasi

4

Nama Anggota DPRD Meranti Muncul dalam Reservasi Hotel, AMKK Minta Badan Kehormatan Turun Tangan

5

1 Tahun Mandeh, Dewan Redaksi GentaOnline Nasional Desak Mabes Polri Usut Dugaan Perusakan Hutan Mandeh

6

SETAHUN LAPORAN MENGENDAP, WALI NAGARI MANDEH DIDESAK SEGERA DIPROSES HUKUM Dugaan Perusakan Mangrove Tak Boleh Berhenti di Meja Pengaduan, Propam Mabes Polri Diminta Turun Tangan

7

BRIGJEN POL HENGKI HARYADI PIMPIN POLDA PAPUA BARAT DAYA

8

Ungkap Dugaan Penyelewengan BBM Subsidi di SPBU 13.275.513 Sijunjung, Empat Wartawan Dikeroyok dan Mobil Dirusak

9

Pangdam I/BB Pimpin Sidang Pantukhir, 678 Caba PK Ikuti Seleksi Pusat