MENU TUTUP

Pelaku Pembakar Patung Istana Siak Ditangkap, Alasannya Tidak Masuk Akal

Rabu, 10 Januari 2018 | 21:48:02 WIB
Pelaku Pembakar Patung Istana Siak Ditangkap, Alasannya Tidak Masuk Akal

GENTAONLINE.COM-Misteri upaya pembakaran Istana Siak pada Senin (8/1) pukul 14.00 WIB lalu akhirnya terpecahkan. Hal ini terjawab setelah Polres Siak berhasil menangkap sang pelaku, Rabu (10/1/2018).

"Benar pelaku pembakaran Istana Siak sudah diamankan oleh Kasat Reskrim Polres Siak AKP Hidayat Perdana SH Sik bersama Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Siak pada pukul 16.10 WIB tadi," kata Kapolres Siak AKBP Barliansyah SIK.

Penangkapan tersebut, terang Barliansyah, berdasarkan hasil penyelidikan di lapangan. Dari pengumpulan penyelidikan tersebut, hanya berselang dua hari pihaknya berhasil mengamankan pelaku.

"Pelaku bernama Tengku Said Abdullah alias Faisal (41) warga jalan Delima Gang Delima XI RT05 RW01 Kecamatan Tampan, Pekanbaru," tambah Barliansyah.

Untuk motif sementara, berdasarkan pengakuan pelaku, bahwa dirinya nekat ingin membakar Istana Siak berdasarkan pesan dari almarhum neneknya. "Karena alasan adanya pesan dari almarhum neneknya agar membakar Istana Siak," pungkas Barliansyah. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan