MENU TUTUP

Hitungan LSPK, Terbit Rencana Raup Keuntungan Rp 177, 5 Miliar dari Kerangkeng Besi Berisi Manusia

Jumat, 11 Maret 2022 | 08:40:55 WIB
Hitungan LSPK, Terbit Rencana Raup Keuntungan Rp 177, 5 Miliar dari Kerangkeng Besi Berisi Manusia
GENTAONLINE.COM - Temuan kerangkeng besi berisi manusia di Kediamana Bupati Langkat nonaktif Terbit rencana Perangin Angin mengungkapkan fakta baru. Ditaksir, atas perbuatan perbudakan modern yang dilakukan Terbit telah meraup keuntungan senilai Rp 177 miliar lebih.


Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, Kapolda Sumut telah menyebutkan ada 600 orang yang ada di kerangkeng besi selama sepuluh tahun terakhir.

Dari hitungannya, Edwin mengatakan bahwa para manusia yang dimasukkan kerangkeng besi dan tidak dibayar nilainya tembus di angka Rp 177 miliar.


Diungkapkan Edwin, Terbit memanfaatka situasi akut para pecandu narkoba. Secara teknis mereka yang ada di kerangkeng besi melakukan pekerjaan tanpa dibayar sepeserpun.

Ia mengaku telah menemukan banyak fakta kelam saat melakukan koordinasi dan investigasi yang ia lakukan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022.

Secara garis besar, LPSK menduga tidak ada jalan pulang bagi mereka yang sudah masuk ke kerangkeng besi di kediaman Bupati yang kali ini berperkara di KPK itu. Apalagi, mereka semakin takut karena terbit adalah seorang Bupati.(rml)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan