MENU TUTUP

Hitungan LSPK, Terbit Rencana Raup Keuntungan Rp 177, 5 Miliar dari Kerangkeng Besi Berisi Manusia

Jumat, 11 Maret 2022 | 08:40:55 WIB
Hitungan LSPK, Terbit Rencana Raup Keuntungan Rp 177, 5 Miliar dari Kerangkeng Besi Berisi Manusia
GENTAONLINE.COM - Temuan kerangkeng besi berisi manusia di Kediamana Bupati Langkat nonaktif Terbit rencana Perangin Angin mengungkapkan fakta baru. Ditaksir, atas perbuatan perbudakan modern yang dilakukan Terbit telah meraup keuntungan senilai Rp 177 miliar lebih.


Wakil Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) Edwin Partogi Pasaribu menjelaskan, Kapolda Sumut telah menyebutkan ada 600 orang yang ada di kerangkeng besi selama sepuluh tahun terakhir.

Dari hitungannya, Edwin mengatakan bahwa para manusia yang dimasukkan kerangkeng besi dan tidak dibayar nilainya tembus di angka Rp 177 miliar.


Diungkapkan Edwin, Terbit memanfaatka situasi akut para pecandu narkoba. Secara teknis mereka yang ada di kerangkeng besi melakukan pekerjaan tanpa dibayar sepeserpun.

Ia mengaku telah menemukan banyak fakta kelam saat melakukan koordinasi dan investigasi yang ia lakukan sejak 27 Januari hingga 5 Maret 2022.

Secara garis besar, LPSK menduga tidak ada jalan pulang bagi mereka yang sudah masuk ke kerangkeng besi di kediaman Bupati yang kali ini berperkara di KPK itu. Apalagi, mereka semakin takut karena terbit adalah seorang Bupati.(rml)

 
Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Dishub Kampar Tegaskan Pungutan Parkir di Disdukcapil dan UPT Samsat Tidak Resmi, Minta Dihentikan

2

Kadis PUTR Rohil Dilaporkan ke Kejati dan Polda Riau Terkait Dua Proyek Jalan Rp34,6 Miliar

3

KOPARI Desak Polda Riau Usut Dugaan Jual Beli Lahan di Kawasan Hutan

4

Diduga Pabrik PT LAS "Minyak Kita" Berdiri Tanpa Plang, Muncul Dugaan Kebocoran Pajak dan Pencemaran Limbah

5

Pimred Media Mengecam Pengacara Arogan Pelanggaran kode Etik Penghinaan Martabat Profesi Wartawan

6

Hina Profesi Wartawan, Hotman Paris di Kejar Organisasi Wartawan, PWI dan PWMOI Bersuara

7

Diduga Diteror dalam Sengketa Tanah, Warga Tangkerang Barat Pertanyakan Pendampingan RW 08 dan Minta Polisi Menyelidiki Dugaan Mafia Tanah

8

Sebarkan Fitnah Keji terhadap Ketua KNPI Riau yang Dikriminalisasi Polresta Pekanbaru, Ini Sanggahan Istri Larshen Yunus*

9

Pemerintah Kecamatan Tambang Mengaku Belum Tahu Aktivitas Galian C Ilegal, Ulul Azmi Jadi Sorotan