MENU TUTUP

Penahanan Ijazah Siswa oleh Sekolah Dilaporkan ke Ombudsman

Kamis, 06 Februari 2020 | 09:56:06 WIB
Penahanan Ijazah Siswa oleh Sekolah Dilaporkan ke Ombudsman

GENTAONLINE.COM - Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Pekanbaru, Forum Indonesia untuk Transparan Anggaran (FITRA) Riau dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pekanbaru, melakukan pelaporan aduan ke Ombudsman Perwakilan Riau, Rabu (5/2/2020), terkait penahanan ijazah siswa oleh pihak sekolah karena menunggak pembayaran SPP.

"Kami mendapat laporan dari orang tua yang mengeluhkan ijazah anaknya ditahan oleh pihak sekolah dengan alasan penunggakan biaya sekolah," ucap Manager Advokasi Fitra Riau, Taufik, Rabu (5/2/2020).

Ia berharap Dinas Pendidikan harus melakukan sosialisasi dan evakuasi kepada sekolah agar ke depannya tidak ada lagi yang melakukan penahanan ijazah. 

Sekolah Dalam kesempatan yang sama, Perwakilan LBH Pekanbaru, Rian Sibarani mengatakan sejauh ini pihaknya tidak menemukan adanya regulasi yang membenarkan penahanan ijazah karena alasan penunggakan SPP.

"Maka kami di sini membuat laporan ke Ombudsman terkait masalah ini, agar sekolah segera memberikan ijazah anak-anak yang masih ditahan," katanya.

Sementara itu Ketua HMI MPO Cabang Pekanbaru, Haris juga menyoroti terkait laporan masyarakat yang ijazah anak-anaknya ditahan oleh pihak sekolah.

"Sudah jelas bahwa tidak ada hak sekolah melakukan penahanan ijazah. Ijazah tersebut adalah hak setiap siswa yang lulus di sekolah tersebut," jelasnya.

"Kami meminta ijazah yang tertahan ini segera diberikan," tandasnya. Sebagaimana data laporan yang ditampung Fitra Riau, terdapat beberapa sekolah yang melakukan penahanan ijazah siswa.

Diantaranya SMPS Swedar, SMKN 2, SMAN 5, SMKN 1, SMPN 1, SMK Muhammadiyah 1 Pekanbaru. Kepala Perwakilan Ombudsman Provinsi Riau, Ahmad Fitri mengatakan bahwa laporan ini akan segera diproses oleh pihaknya.

"Ini akan kami proses lebih lanjut bagaimana agar pihak sekolah tidak melakukan penahanan ijazah anak-anak sekolah tersebut," tandasnya.(ckc)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Warga Kandis Desak Polisi Usut Dugaan Penipuan oleh Pimpinan Koperasi Makmur Mandiri

2
Galian C di Kampar

Dugaan Terima UPETI dari Pengusaha Galian C di Desa Balam Jaya.

3

Alumni Menwa Ucapkan Selamat, Syahrial Abdi Resmi Jabat Sekdaprov Riau

4

Banyak Pedagang Nakal, Wisatawan di Pekanbaru Keluhkan Harga Durian Tak Wajar

5
Galian C Ilegal di Kampar

Mengantongi Izin Operasional Tapi Tidak Memiliki Lahan. Daerah Aliran Sungai Di Jadikan lahan Tambang.

6
Wartawan Bodrex

Borok Oknum Wartawati Terbongkar: Cici Sri Imelda Diduga Dalang Hoaks, Pemerasan, dan Melakukan Pencemaran Nama Baik Oknum TNI

7
Galian C Ilegal di Kampar

APH TUTUP MATA, GALIAN C ILEGAL ADALAH BENALU YANG MENGENYANGKAN

8

Pemerintah Desa Pangkalan Baru Serahkan Piala Kades Cup IV Tahun 2025

9

Peringatan Hari Jadi Koppsa-M Berlangsung Sukses dan Penuh Kemeriahan