MENU TUTUP

SATGAS ADAT KENEGERIAN KAMPA MINTA KEJAGUNG PERIKSA TPPU DIRUT PT TASMAPUJA DIDUGA MERUGIKAN RAKYAT DAN NEGARA

Selasa, 29 Oktober 2024 | 14:09:09 WIB
SATGAS ADAT KENEGERIAN KAMPA MINTA KEJAGUNG PERIKSA TPPU DIRUT PT TASMAPUJA DIDUGA MERUGIKAN RAKYAT DAN NEGARA

SATGAS ADAT KENEGERIAN KAMPA MINTA KEJAGUNG PERIKSA TPPU DIRUT PT TASMAPUJA DIDUGA MERUGIKAN RAKYAT DAN NEGARA.

GENTAONLINE.COM--Satgas adat kenegerian kampa (SAKK) minta presiden sita semua aset PT Tasma Puja yang merugikan masyarakat dan negara selama puluhan tahun.

Kejaksaan Agung (Kejagung RI) diminta mengusut kasus dugaan korupsi korporasi PT Tasma Puja terkait kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit. 

Ketua satgas pebriyan winaldi mengatakan kekecewaan terhadap perusahaan tasma puja yang selalu mengeksploitasi kekayaan sumber daya alam kenegerian kampa tanpa melibatkan serta memberikan dampak yang baik terhadap masyarakat. 

Menurut Pebri perusahaan Tasma Puja diduga telah melawan hukum melakukan kegiatan usaha perkebunan kelapa sawit dan kegiatan pengelolaan kelapa sawit di lahan yang berada dalam kawasan hutan di Kabupaten Kampar, Provinsi Riau," terang Pebri dalam jumpa pers di Gedung Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung RI, Jakarta Selatan, pada Senin (29/10/2024).

"Kemudian hasil tindak pidana korupsi atas penguasaan dan pengelolaan lahan itu dialihkan, ditempatkan, dan disamarkan, kami minta kejagung mengisut sampai tuntas" tegasnya.

Kami tidak akan membiarkan 1 rupiah pun dirampok dari rakyat sesuai dengan apa yang disampaikan pak Prabowo dalam orasi perdana nya. 

Sebelumnya pada Jumat, 25 Oktober 2024 satgas ada kenegerian kampa sudah melakukan audiensi dengan pihak perusahaan dan dihadiri oleh camat kampa Rahmad fajri serta dari dinas dan kementrian dan memberikan beberapa kesimpulan 

1. HGU PT Tasma puja berdasarkan keterangan BPN Provinsi Riau adalah seluas 2981 Hektare

2. Dari dinas perindustrian dan tenaga kerja kabupaten kampar berdasarkan perda no 5 tahun 2009 bahwasanya perusahaan harus menyerap tenaga lokal 40% dan 60% non lokal.

3. PT tasma puja sudah menyampaikan laporannya berdasarkan UU Republik Indonesia no 7 tahun 1981

4. Menurut satgas adat kenegerian kampa pelaksanaan CSR dari PT Tasma puja belum mencapai tahan kewajaran dan kepatutan. Dan pt tasma puna kedepannya akan melibatkan ninik mamak kenegerian kampa dan pemerintah setempat

5. Menurut satgas adat kenegerian kampa adanya dugaan penyerobotan lahan kelompok tani seluas kurang lebih 200 hektare

6. Menurut satgas adat kenegerian kampa adanya dugaan penggunaan tanah hak ulayat tanpa sepengetahuan dan izin dari pihak ninik mamak kenegerian kampa

7. Permintaan dari satgas dan masyarakat agar PT tasma puja mengeluarkan HGU sesuai dengan peraturan perundang undangan yang berlaku

Jika terbukti ada pelanggaran yang terjadi saya minta atr,lhk,disnaker,camat dan pihak" terkait silahkan lakukan eksekusi pada  perusahaan, urusan legalitas jangan coba main",ini akan menyangkut hidup masyarakat 35th yg akan datang tegas pebri

Sudah puluhan tahun mereka pake tanah negara dan ulayat nenek mamak kenegerian kampar tapi sama sekali tidak ada kontri busi nya. Sehingga siapa yang main main dan menerima suap akan kita buktikan.

Seluruh tuntutan kami yang kemudian dijawab oleh tasma puja itu ngaur dan kami sekali lagi tidak mendapatkan kepastian. Lanjut pebri 

Jika keresahan kami ini tidak di pertanggung jawabkan perusahaan, maka kami dari satgas kenegerian kampa siap untuk demo di perusahaan tasma puja untuk memberhentikan perusahaan nya sebelum rakyat dan negara banyak di rugikan”tutup pebri.

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan