MENU TUTUP

Jaksa Agung lantik Harli Siregar jadi Kajati Provinsi Papua Barat

Selasa, 20 Juni 2023 | 17:58:51 WIB
Jaksa Agung lantik Harli Siregar jadi Kajati Provinsi Papua Barat

Manokwari - Jaksa Agung ST Burhanuddin resmi melantik Harli Siregar menjadi Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Papua Barat menggantikan Juniman Hutagaol, pada Selasa.

Jaksa Agung dalam keterangan resminya yang diterima ANTARA di Manokwari, mengatakan ada sejumlah tugas pokok yang harus segera dilaksanakan oleh Harli Siregar selama mengemban tugas di Papua Barat yaitu identifikasi seluruh persoalan guna mengakselerasi penyelesaian secara akurat, serta memastikan penyelenggaraan Pemilu 2024 berjalan dengan lancar dan aman.

"Jaga netralitas personil dalam Pemilu 2024 dengan tidak menunjukkan keberpihakan, terlebih dengan cara menyalahgunakan jabatannya," tegas Burhanuddin.

Ia melanjutkan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat yang baru harus meningkatkan sinergitas dengan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Papua Barat dan aparat penegak hukum lainnya dalam mengoptimalkan pelaksanaan tugas.

Selain itu, proses penegakan hukum wajib diterapkan secara berkeadilan, profesional, dan bermartabat yang tetap mengacu pada hati nurani serta menjunjung tinggi integritas kejaksaan.

"Bangun sinergi dengan lembaga lainnya namun tetap memperhatikan kewenangan yang dimiliki," ucap dia.

Jaksa Agung juga berpesan agar Harli Siregar menghindari perbuatan menyimpang dan tercela dalam pelaksanaan tugas, dan meningkatkan pengawasan terhadap seluruh jajaran Kejaksaan Tinggi Papua Barat.

Pengawasan tersebut dilakukan dengan mempedomani Surat Jaksa Agung Nomor 3 tertanggal 17 Januari 2022 tentang meningkatkan pengawasan melekat pada satuan kerja.

"Saudara (Harli Siregar) harus bisa menjadi suri tauladan bagi seluruh jajaran saudara. Lakukan pengawasan melekat," ucap Burhanuddin.

Ia juga mengingatkan agar dalam penegakan hukum tidak hanya berorientasi terhadap punitif, melainkan memperhatikan instrumen korektif guna mewujudkan Papua Barat yang aman, damai, dan sejahtera.

Hal ini berkaitan dengan Papua Barat yang merupakan satu provinsi berstatus otonomi khusus (Otsus), oleh sebabnya perlu berkolaborasi dengan pemerintah daerah setempat baik provinsi maupun kabupaten/kota.

"Supaya masyarakat merasakan adanya keadilan sebagaimana yang menjadi tujuan Negara Kesatuan Republik Indonesia," tutur Jaksa Agung.

Menurut dia janji dan sumpah jabatan yang telah diucapkan perlu diaplikasikan dalam pelaksanaan tugas secara baik dan benar. Pejabat yang baru harus mengantisipasi intervensi pihak luar yang kemudian mengganggu penegakan hukum oleh kejaksaan.

“Jabatan itu ibarat pedang bermata dua. Di satu sisi, membawa seseorang itu mulia dan di sisi lain memberikan nestapa bagi orang yang mengembannya. Tergantung bagaimana seseorang menyikapi dan menjalankan," pesan dia.

Hadir dalam acara pelantikan Kepala Kejaksaan Tinggi Papua Barat di Jakarta adalah Wakil Jaksa Agung, Ketua Komisi Kejaksaan RI, sejumlah Jaksa Agung Muda, staf ahli Jaksa Agung, serta pejabat eselon II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung. (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Terkuak dari 'Keceplosan' Staf Humas, Dugaan Praktik 'Wartel' HP di Dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru Menguat, Indikasi Napi Bebas Berkomunikasi Jadi Sorotan

2

Terkuak! Napi Kendalikan Sabu dari Lapas, Dugaan '86' Seret Oknum Polisi di Pekanbaru

3

GRANAT Riau Soroti Dugaan Aliran Dana Rp200 Juta dalam Kasus Narkotika, Minta Kapolri Perintahkan Penelusuran

4

Dugaan Lemahnya Manajemen SDM Koordinator LPS Tobekgodang, Warga Keluhkan Sampah Menumpuk

5

Kementerian Pemasyarakatan Akan Copot Pegawai Lapas yang Diduga Terlibat Maraknya Peredaran Narkotika di Lapas Kelas II A Pekanbaru

6

Dugaan Gudang BBM Ilegal Marak di Dumai, Sorotan Tertuju pada Lemahnya Pengawasan Aparat

7

Oknum Kepala SDN 023 Sungai Geniot Dumai Diduga Lakukan Pungutan Tak Wajar, Orang Tua Siswa Mengeluh

8

Polda Riau Sita Aset Miliaran Milik Bandar Sabu yang Dikendalikan Napi, Kalapas Kelas II Pekanbaru Diminta Dicopot

9

Polda Riau Ungkap Jaringan Opium Internasional, Nilai Transaksi Ditaksir Rp68 Miliar