MENU TUTUP

Hanya Ihksan yang Menolak SF Hariyanto Jadi Calon Ketua Golkar Riau, yang lain tidak

Kamis, 02 Januari 2025 | 05:53:50 WIB
Hanya Ihksan yang Menolak SF Hariyanto Jadi Calon Ketua Golkar Riau, yang lain tidak

Pekanbaru - Bursa calon Ketua Golkar Riau semakin memanas. Nama Wakil Gubernur Riau terpilih, SF Hariyanto, yang disebut-sebut akan maju dalam Musyawarah Daerah (Musda) Golkar Riau, menuai penolakan dari sejumlah pengurus partai.

Loyalis Syamsuar Wakil Ketua Badan Pemenangan Pemilu (Bappilu) Golkar Riau, Ikhsan menegaskan bahwa calon Ketua Golkar Riau haruslah kader dan pengurus yang memenuhi syarat sesuai Anggaran Dasar/Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) dan Peraturan Organisasi (PO) Partai Golkar.

"Silakan kader dan pengurus yang memiliki niat memajukan Golkar ikut di Musda. Namun, harus sesuai aturan, seperti memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) dan pernah menjadi pengurus di DPD II dan DPD I Golkar," ujar Ikhsan.

Ia menambahkan, kehadiran nama dari luar partai tidak sesuai dengan AD/ART dan PO Golkar. Ikhsan mencontohkan bahwa Ketua Umum Golkar saat ini, Bahlil Lahadalia, juga memenuhi syarat tersebut sebelum menjabat.

Namun, pernyataan Ikhsan ini mendapat tanggapan dari Suparman, mantan Ketua DPD Golkar Rohul dan juga mantan Bupati Rohul. Suparman menyatakan bahwa pendapat Ikhsan tidak mewakili seluruh kader dan pengurus Golkar.

"Ikhsan menyampaikan itu sebagai pandangan pribadi, bukan sebagai suara resmi seluruh kader dan pengurus Golkar Riau. Kita harus lebih bijak dan terbuka dalam menyikapi dinamika menjelang Musda," tegas Suparman. 

Sebagai informasi, tiga nama yang digadang-gadang maju sebagai calon Ketua Golkar Riau adalah Parisman Ihwan (Wakil Ketua DPRD Riau), SF Hariyanto (Wakil Gubernur Riau terpilih), dan Karmila Sari (anggota DPR RI). (*)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan