MENU TUTUP

Gubri Minta Proyek Pembangunan Waduk Lompatan Harimau Dihentikan

Selasa, 25 Agustus 2020 | 09:16:31 WIB
Gubri Minta Proyek Pembangunan Waduk Lompatan Harimau Dihentikan

GENTAONLINE.COM --- Gubernur Riau Syamsuar meminta agar pembangunan waduk serbaguna Lompatan Harimau di Rokan Hulu dihentikan, karena dominan masyarakat tidak setuju dengan keberadaan waduk itu. Permintaan ini disampaikam Syamsuar kepada Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III, sebagai pihak penanggung jawab proyek itu, saat pertemuan Gedung Daerah Provinsi Riau, Jalan Diponegoro, Pekanbaru, Senin (24/08/2020).

 

"Hampir seluruh masyarakat menyatakan sikap menolak pembangunan waduk itu. Sebaiknya BWSS III menghentikan proyek pembangunan waduk," kata Syamsuar dalam pertemuan itu. Dia menjelaskan, pemintaan ini juga menimbang terjadinya konflik berkepanjangan. Sebab jika pembangunannya tetap dipaksakan, maka potensi munculnya konflik cukup besar.

 

Proyek Strategis Nasional (PSN) ini, jika dibangun akan menenggelamkan rumah-rumah warga di Desa Rokan Koto Ruang, Cipang Kiri Hulu, Cipang Kiri Hilir, Cipang Kanan dan Desa Tibawan. Syamsuar tidak ingin ada konflik berkepanjangan antara pemerintah dengan masyarakat kedepannya.

 

"Tak mungkin proyek pembangunan bisa dilanjutkan di tengah lokasi yang mayoritas masyarakat tidak setuju dibangunnya waduk itu," ujarnya. Dalam rencana awal, pemerintah memang akan menjadikan waduk ini sebagai salah satu destinasi wisata. Namun warga menolak kerena pemukiman mereka akan tenggelam. Apalagi sudah ada sikap dari warga menolak untuk dipindahkan.

 

Sementara itu Kepala BWSS III Syahril mengatakan, selain untuk objek wisata, keberadaan Waduk Lompatan Harimau ini memang sangat dibutuhkan untuk pembangkit listrik, sumber air minum, kebutuhan air untuk irigasi perkebukan dan sawah serta sumber ekonomi lainnya.

 

"Tapi kami sudah mendengar arahan Gubri dan penolakan masyarakat. Kami setuju pembangunannya dihentikan," kata Syahril. (mcr)

Berita Terkait +
TULIS KOMENTAR +
TERPOPULER +
1

Pimred Gentaonline.com Berikan Apresiasi Terhadap Penanganan Kasus LY di Polrestabes Pekanbaru.

2

IKA FEKONSOS UIN SUSKA RIAU, TAJA PROGRAM ALUMNI DENGAN MATERI PERTAMA TATA KELOLA ORGANISASI MAHASISWA

3

APAK Resmi Laporkan Dugaan Pelanggaran Pembebasan Bersyarat Asri Auzar ke BAPAS Pekanbaru

4

Aktivis Lingkungan Desak Polisi Tangkap Pelaku PETI di Peranap, Surat Resmi Desa Dinilai Bukti Keresahan Warga

5

SPBU Kerinci Disorot, Distribusi Bio Solar Subsidi Jadi Sorotan Warga

6

Dugaan Tangkap Lepas Di Kasus Narkoba. Terjadi Juga Di Kasus PETI. Dengan Istilah "BAKAR LALU STOR UPETINYA BILA MAU OPERASI KEMBALI". Baturijal Hulu Membara !

7

PTUN Pekanbaru membatalkan Sertipikat Hak Milik (SHM) Nomor 22978 seluas 19.775 m2 di Desa Rimbo Panjang, Kabupaten Kampar.

8

Kasus dugaan pencurian yang melibatkan terduga pelaku Shidiq Al Fajri kini resmi dilaporkan ke pihak kepolisian Sektor Tambang, Resor Kampar, Polda Riau.

9

Kuasa Hukum Desak Aparat Penegakan Hukum APH di Wilayahnya Konflik Lahan Eks HGU 366 Hektar Lahan